Sederet Solusi untuk Konflik Rempang, Bahlil Lahadalia Janji Penuhi Hak Masyarakat

VIVA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjalankan tugas yang dipercayakan Presiden Joko Widodo kepadanya terkait konflik Rempang akibat pembangunan Rempang Eco City. Di antara solusi yang disampaikan, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana rencana relokasi warga Pulau Rempang, Batam ke Pulau Galang dibatalkan. Warga hanya akan digeser ke wilayah lain, yakni Kampung Tanjung Banon yang masih berada di kawasan Pulau Rempang. Hak-hak masyarakat dijanjikan akan terpenuhi ketika mereka bergeser ke Tanjung Banon. Beberapa di antaranya diberi kompensasi rumah dan lahan hingga biaya sewa selama rumah dan lahan mereka dibangun di Tanjung Banon. (RP-DRP-DA)