KPK Tetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Tersangka Korupsi

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, sebagai tersangka dugaan korupsi di Bondowoso, Jawa Timur. Dugaan korupsi di sana itu diketahui usai KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Adapun operasi senyap dilakukan, karena mencium adanya dugaan suap penghentian sebuah kasus di Kejaksaan Negeri. Tak hanya Kajari Bondowoso yang dijadikan tersangka, KPK menjelaskan ternyata ada 3 tersangka lainnya. Mereka adalah Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Silaen, kemudian ada pihak swasta yang jadi tersangka yakni YSS selaku pengendali CV WG dan AIW selaku pengendali PT CV WG. "KPK menerima informasi dan laporan terpercaya terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kemudian informasi dan bahan keterangan tersebut di perkuat sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," jelas Deputi Penindakan KPK Irjen Rudi Setiawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis 16 November 2023 malam. (R-DA)