WtE dan Masa Depan Tata Kelola Sampah
- vstory
Karena itu, tata kelola dana dan proses tender harus sekuat teknologi yang digunakan. Jika tidak, maka risiko trust deficit akan muncul. Sebuah proyek yang dimaksudkan sebagai solusi dapat berubah menjadi polemik jika kepercayaan publik tidak menyertainya.
WtE hanya dapat berhasil jika governance dibenahi dari awal
Pengalaman internasional menunjukkan pola yang jelas: WtE berhasil di negara dengan governance kuat dan disiplin kebijakan hulu, tetapi gagal di wilayah yang mengabaikan partisipasi publik dan pengamanan tata kelola. Dalam konteks ini, langkah Danantara untuk membuka tender merupakan sinyal yang baik, tetapi harus disertai mekanisme verifikasi publik agar komitmen keterbukaan tidak berhenti sebagai deklarasi.
Selain itu, hanya kota yang memiliki kesiapan sistem pemilahan, kapasitas logistik, dan akuntabilitas tata kelola yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan WtE. Membangun insinerator di kota yang belum siap sama halnya dengan membangun bendungan di wilayah tanpa sungai: infrastruktur berdiri, tetapi manfaatnya tidak mengalir.
Rekomendasi kebijakan: governance harus dibangun setara dengan infrastruktur
Untuk mencegah WtE menjadi sekadar teknologi mahal yang bekerja setengah fungsi, pemerintah perlu menata kerangka kebijakan berikut:
- Audit publik atas tender dan kontrak: semua tahapan tender dan pemenang harus dapat diawasi publik melalui pelaporan reguler. Transparansi tender juga melindungi pemerintah dari kecurigaan konflik kepentingan.
- Kota prioritas berdasarkan kesiapan hulu: bukan berdasarkan kebutuhan sampah semata, tetapi berdasarkan kesiapan segregasi, pengelolaan logistik, dan disiplin kebijakan daerah.
- Benchmarking kinerja: setiap proyek WtE harus memiliki pembanding baku terhadap negara-negara yang berhasil agar ada tolok ukur transparan yang dapat dipantau publik.
- Kalkulasi biaya dan risiko terbuka: tarif listrik, biaya operasional, dan masa pengembalian investasi harus dapat ditelusuri secara publik, bukan hanya oleh regulator.
- Pengawasan independen: pengawasan tidak cukup dilakukan oleh pemerintah dan investor. Diperlukan partisipasi lembaga independen, akademisi, dan pemantau lingkungan untuk menyeimbangkan informasi.
- Kewajiban pelibatan publik: forum dengar pendapat dan penyampaian risiko harus dilaksanakan sebelum proyek berjalan, bukan setelah kontrak diteken.
Dengan mekanisme ini, WtE tidak hanya menjadi proyek infrastruktur, tetapi juga menjadi instrumen kepercayaan publik yang terukur.