Hukum Bisa Direkayasa, tapi Alam Tak Pernah Bohong
- Dokumentasi DPD
Kedua, melakukan audit nasional terhadap seluruh izin ekstraktif sejak Orde Baru. Transparansi adalah fondasi keadilan ekologis.
Ketiga, moratorium izin baru di kawasan rawan ekologis seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua.Â
Keempat, membangun Peta Risiko Ekologis Nasional berbasis satelit dan kecerdasan buatan, untuk mendeteksi bencana sebelum terjadi. Early Warning System yang semakin peka dan terintegrasi secara digital.Â
Kelima, memberi insentif pajak hijau (Green Tax Incentive) bagi perusahaan yang benar-benar mengurangi emisi, menggunakan energi bersih, dan menjalankan standar ESG.
Keenam, merehabilitasi 3 juta hektare hutan dalam 5–10 tahun melalui gerakan nasional penanaman kembali.
Ketujuh, menjadikan Green Democracy sebagai pedoman etika kepemimpinan, prinsip pembangunan nasional, dan bahasa politik baru Indonesia. Indonesia harus naik kelas: dari negara yang hanya memadamkan bencana, menjadi negara yang mencegah, melindungi, dan menuntun peradaban baru Nusantara.
Jangan Biarkan Sejarah Menghukum Kita
Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pusaran perubahan iklim global. Apalagi menjadi korban? Kita harus memimpin, bukan sekadar bertahan. Bukan hanya membangun negeri, tetapi menyelamatkannya bumi. Karena pada akhirnya, data tidak pernah bohong — dan sejarah kelam tidak boleh dibiarkan berulang.
Green Democracy: People, Planet, Policy.
Penulis: Sultan Baktiar Najamudin, Ketua DPD RI 2024-2029, Penggagas Green Democracy.