Sering Minum Ini Bisa Bikin Jantung Kamu Hancur! 

Sakit Jantung
Sumber :
  • vstory

VIVA – Sebagian besar tubuh manusia terdiri dari cairan. Itulah sebabnya disarankan bagi orang dewasa untuk minum air putih sekitar 8 gelas sehari.

Satu Jemaah Calon Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Tertunda Keberangkatannya

Jenis cairan yang masuk ke tubuh pun tidak boleh sembarangan. Jenis minuman tertentu bukannya bikin sehat malah bisa merusak tubuh. Salah satunya jantung.

Dilansir dari gatra.com (22/03/18), konsumsi minuman bersoda 2 kaleng tiap hari bisa meningkatkan risiko mati muda akibat penyakit jantung. Kesimpulan ini didapat lewat penelitian yang dilakukan oleh Emory University.

90 Persen Lebih Jemaah Kloter 2 Embarkasi Palembang Resiko Tinggi

Penelitian yang dipimpin oleh Dr Jean Welsh, asisten profesor di Emory University melibatkan 17.930 orang diatas usia 45 tahun. Dari hasil pengamatan selama 6 tahun didapat kesimpulan bahwa mereka yang sering konsumsi minuman manis seperti minuman bersoda dan jus buah dengan gula tambahan lebih berisiko meninggal akibat penyakit jantung, seperti serangan jantung, gagal jantung, dan penyebab lainnya.

Mereka juga melihat bahwa orang yang mengonsumsi 2 kaleng minuman soda tiap hari lebih berisiko meninggal lebih cepat akibat penyakit jantung dibanding mereka yang mengonsumsi kurang dari itu.

Miris! Angka Stunting Cuma Turun 0,1 Persen, Padahal Sudah Keluar Puluhan Triliun

"Kuantitas dan frekuensi konsumsi minuman manis, ditambah dengan fakta bahwa mereka mengandung sedikit, jika ada nutrisi lain, menghasilkan banjir gula yang perlu di metabolisme," tulis para peneliti.

Dengan kata lain, minuman manis ini bisa jauh lebih berbahaya dibanding makanan manis. Karena makanan biasanya mengandung nutrisi lain yang bisa memperlambat metabolisme. 

Semoga informasi di atas bisa mencegah diri kita dari merusak jantung sendiri dengan terlalu sering mengonsumsi minuman manis.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Ada Aturan Baru, Bos BPJS Kesehatan Wanti-wanti RS Jangan Kurangi Tempat Tidur Rawat Inap

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan itu terkait operasional bisnis BPJS Kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.