Potret Pendidikan Indonesia

Ilustrasi anak-anak Sekolah Dasar.
Sumber :
  • sp2010.bps.go.id

VIVA – Program for International Student assessment (PISA) menunjukkan bahwa proporsi siswa Indonesia yang berada di atas kompetensi masih rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya. PISA merupakan salah satu program dari Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) yang memberikan penilaian terhadap anak-anak usia 15 tahun terhadap kemampuan membaca, matematika dan sosial sains, serta keterampilan memenuhi tantangan kehidupan nyata.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Pembangunan di bidang pendidikan merupakan tujuan ke-4 dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals), yaitu memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua.

Indonesia juga menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan di masa depan. Hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang merupakan tahapan ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2005-2025.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Fokus utama pembangunan pendidikan Indonesia adalah peningkatan terhadap akses pendidikan dasar, peningkatan akses terhadap pendidikan menengah dan tinggi, penurunan disparitas atas partisipasi sekolah antarwilayah, antarjenis kelamin dan antarkelompok sosial-ekonomi.

Dalam publikasi “Potret Pendidikan Statistik Pendidikan Indonesia 2019” yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), salah satu indikator di dalam melihat sarana dan prasarana sekolah adalah keadaan ruang kelas dengan kondisi baik. Hasilnya menunjukkan bahwa 24,57 persen SD negeri dan 46,17 persen SD Swasta yang memiliki ruang kelas dengan kondisi baik.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Di jenjang SMP, sebanyak 29,16 persen SMP negeri dan 36,77 persen SMP swasta yang memiliki ruang kelas dengan kondisi baik. Kemudian, di jenjang SMA, sebanyak 43,01 persen SMA negeri dan 47,93 persen SMA swasta memiliki ruang kelas kondisi baik.

Di jenjang SMK, ada sebanyak 51,26 persen SMK Negeri dan 44,74 persen SMK swasta memiliki ruang kelas kondisi baik. Data tersebut menunjukkan bahwa dari jenjang SD hingga SMA, proporsi sekolah negeri yang memiliki ruang kelas dengan kondisi baik selalu lebih rendah dibandingkan sekolah swasta, kecuali untuk jenjang SMK.

Selain itu, lebih dari 70 persen kondisi ruang kelas SD dalam kondisi rusak (ringan/sedang dan berat/total). Hal tersebut berbanding terbalik dengan besaran anggaran pendidikan yang setiap tahunnya dianggarkan sebesar 20 persen dari APBN.

Peningkatan sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang keberhasilan pendidikan. Melalui sarana dan prasarana yang memadai, setiap siswa akan merasa nyaman dan aman selama mengikuti pembelajaran, sehingga berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan siswa tersebut.

Indikator sarana dan prasarana lainnya adalah ketersediaan perpustakaan. Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 menjelaskan bahwa perpustakaan diselenggarakan atas asas pembelajaran sepanjang hayat sebagai wahana pendidikan dalam rangka meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.

Sebagai sarana pendidikan, sekolah diwajibkan menyediakan perpustakaan untuk memberikan fasilitas terhadap peserta didik dan pendidik dalam mengakses informasi di lingkungan sekolah. Di jenjang Sekolah Dasar, persentase perpustakaan di sekolah negeri sebesar 66,71 persen, sedangkan sekolah swasta sebesar 61,66 persen.

Bahkan, terjadi penurunan jumlah perpusatakaan pada jenjang sekolah dasar. Hal tersebut disebabkan adanya kebijakan penggabungan sekolah dasar negeri dalam rangka efektivitas pembelajaran dan pengelolaan pendidikan serta efisiensi anggaran belanja untuk pembiayaan pendidikan.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nadiem Makarim menyoroti pentingnya pendidikan anak usia dini bagi keberlangsungan tumbuh kembang anak. Beliau melihat bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sering diartikan sebagai tempat penitipan anak.

UNICEF sebagai organisasi di bawah PBB yang berfokus pada anak-anak menyatakan bahwa pada usia 2 hingga 5 tahun banyak perkembangan motorik anak yang dapat ditingkatkan seperti mempelajari bakat baru, bahasa, mengontrol tangan dan jari, banyak bertanya, meluapkan perasaan, keinginan berbagi, dan bermain bersama teman. Oleh karena itu, pemahaman akan pentingnya pendidikan anak usia dini perlu terus diupayakan bagi setiap orang tua, serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai dari pemerintah.

Persentase anak usia 0-6 tahun yang sedang/pernah mengikuti PAUD hanya sebesar 27,22 persen. Alasan utama rendahnya partisipasi tersebut adalah kondisi sosial ekonomi keluarga. Rumah tangga dengan pengeluaran terbawah memiliki persentase sebesar 23,98 persen atas partisipasi anak usia 0-6 tahun yang sedang/pernah mengikuti PAUD.

Sangat timpang jika dibandingkan terhadap rumah tangga pengeluaran tertinggi yang persentasenya mencapai 32,07 persen. Hal ini mencerminkan bahwa masih terdapat kesenjangan bagi anak untuk berpartisipasi mengikuti PAUD.

Selain partisipasi PAUD, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD juga merupakan indikator akses pendidikan di Indonesia. APK PAUD adalah proporsi jumlah penduduk yang sedang mengikuti pendidikan prasekolah, baik taman kanak-kanak (TK)/Busthanul Athfal (BA)/Raudhatul Athfal (RA) maupun berbagai jenis PAUD lainnya, terhadap jumlah penduduk kelompok umur yang bersesuain.

APK PAUD usia 3-6 tahun pada tahun 2019 sebesar 36,93 persen menurun dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 37,92 persen. Jika dikaitkan dengan target RPJMN 2015-2019 sebesar 77,20 persen, APK PAUD tahun 2019 masih sangat jauh dari target.

Berbagai masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan di Indonesia dapat dijadikan tantangan bagi pemerintah untuk lebih memprioritaskan pendidikan dalam pembangunan.

Peningkatan pendidikan bagi Indonesia akan memberikan nilai tambah yang cukup signifikan bagi peningkatan kesejahteraan penduduk Indonesia di masa yang akan datang. Upaya perbaikan fasilitas, peningkatan kesejahteraan guru, dan pemberian subsidi bagi pendidikan merupakan langkah awal untuk menuju Indonesia Maju SDM Unggul agar mampu bersaing secara Internasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.