Catatan Ringan: Mencari Harun Seperti Mencari Harta Karun

Harun Masiku, Politisi PDI Perjuangan
Sumber :
  • vstory

VIVA - Pasca tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, keberadaan politisi PDIP Harun Masiku hingga saat ini masih gelap gulita. Silang pendapat antara Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dengan atasannya Menkumham Yassona H. Laoly terkait keberadaan Harun pun berujung pada pergeseran Ronny Sompie dari jabatannya.

Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya

Pergantian pejabat eselon I selama ini harus melalui proses di Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung Presiden Jokowi, tapi khusus pergantian Ronny Sompie tampaknya tak melalui proses itu. Hebat benar Harun Masiku.

Harun Masiku diduga memberikan uang ratusan juta rupiah juta kepada Wahyu Setiawan agar bisa terpilih sebagai anggota DPR melalui pergantian antar waktu di KPU. Harun sendiri lolos dari dari operasi tangkap tangan KPK.

Pemkab OKU Timur Sabet Opini WTP ke-12, Bupati Lanosin: Alhamdulillah

Setelah Harun buron, KPK menetapkan Harun sebagai DPO dan meminta bantuan Bareskrim Polri untuk mencari dan menangkap Harun. Ini baru pertama kali KPK bekerjasama dengan Polri untuk mencari dan menangkap buronan KPK. Tapi, semakin banyak yang mencari, faktanya keberadaan Harun semakin gelap. Mencari Harun bak mencari harta karun. Faktor kesulitannya sangat tinggi.

Siapa Harun Masiku? Harun seorang politisi PDIP. Sebelumnya pada Pemilu Legislatif 2014, dia maju melalui Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Sulawesi III. Dia gagal ke Senayan. Dan untuk Pileg 2019, Harun maju lagi melalui PDIP di dapil I Sumatera Selatan dengan nomor urut enam. Pada Pileg 2019 lalu, Harun harus mengakui keunggulan almarhum Nazarudin Kiemas.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Adik dari almarhum Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu, berhasil memperoleh suara tertinggi yang mencapai 145.752 suara. Sementara Harun harus puas berada di posisi keenam karena hanya mengantongi perolehan 5.878 suara.

Sedangkan posisi kedua hingga kelima ditempati Riezky Aprilia (nomor urut 3) dengan 44.402 suara dan Darmadi Jufri (nomor urut 2), dengan 26.103 suara.
Kemudian, Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5) dengan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari (nomor urut 4) dengan 13.310 suara.

Meski memperoleh urutan keenam, justru Harun yang dimajukan PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar.

Kenapa Harun?Ketua Umum dan Sekjen PDIP pasti punya pertimbangan, dan mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019. Meski ada putusan MA tersebut, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti almarhum Nazarudin Kiemas untuk duduk di kursi Senayan, karena memperoleh suara terbanyak kedua.

Tak puas dengan keputusan KPU, PDIP pun beberapa kali bersurat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia. Dan Harun pun mencoba dengan cara lain hingga akhirnya KPK mencocok Komisioner KPK Wahyu Setiawan dan beberapa orang yang diduga dekat dengan Wahyu Setiawan dan Sekkjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.

Hingga saat ini posisi Harun masih belum terlacak. Aneh tapi nyata memang. Apa karena nyerempet petinggi partai pemenang pemilu, KPK dalam mencari dan menangkap Harun bak mencari harta karun. Sulit dan butuh waktu yang sangat lama. Entahlah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.