Big Data di Era Transformasi Digital
- vstory
VIVA – Pandemi corona yang melanda seluruh dunia menyebabkan berbagai aktivitas terhenti. Mulai dari aktivitas di sektor ekonomi, hiburan, pendidikan, dan lain-lain. Dampak dari terhentinya aktivitas tersebut menghasilkan efek domino yang juga berimbas pada sektor lain yang berkaitan secara langsung, tak terkecuali pelaksanaan sensus penduduk 2020.
Pada awal tahun 2020, setidaknya terdapat 54 negara yang akan melaksanakan sensus penduduk, termasuk salah satunya adalah Indonesia. Sensus penduduk 2020 merupakan sensus ke-7 yang pernah dilaksanakan.
Selain itu, sensus ke-7 ini berbeda dari sensus-sensus sebelumnya yang pernah dilaksanakan di Indonesia, adanya pendataan mandiri secara online yang dapat dilakukan oleh setiap penduduk di Indonesia. Awalnya pelaksanaan sensus penduduk online berlangsung dari tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020.
Namun, semuanya berubah setelah munculnya kasus corona pertama di Indonesia pada awal Maret 2020. Kasus tersebut makin bertambah banyak pada pertengahan hingga akhir Maret. Kebijakan pembatasan aktivitas di luar digalakkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona di tengah masyarakat.
Sebagai respons dari kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi corona, BPS sebagai institusi penyelenggara sensus penduduk juga memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan sensus penduduk online hingga 29 Mei 2020. Keputusan tersebut juga berdampak terhadap mundurnya pelaksanaan sensus penduduk wawancara yang semula dijadwalkan 1-31 Juli menjadi 1-30 September 2020.
Di beberapa negara lain, pelaksanaan sensus penduduk juga mengalami beberapa penyesuaian, seperti misalnya negara Panama yang menghentikan pelaksanaan sensus penduduk di tahun 2020, kemudian Arab Saudi yang menghentikan sementara pelaksanaan sensus penduduk hingga waktu yang belum ditentukan dan Amerika Serikat yang memperpanjang masa pendataan sensus penduduk hingga Oktober 2020.
Berdasarkan hasil pengisian sensus penduduk online, hingga 24 April 2020, terdapat lebih dari 40,4 juta penduduk telah berpartisipasi. Jika dibandingkan dengan proyeksi jumlah penduduk Indonesia di tahun 2020, maka setidaknya 15 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi untuk memperbaharui data kependudukannya.
Berkaca dari data yang dihasilkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), terdapat kurang lebih 171,17 juta penduduk Indonesia yang telah menggunakan internet atau sebesar 64,8 persen dari jumlah penduduk.
Hal ini mengindikasikan bahwa potensi penduduk yang seharusnya dapat memperbaharui datanya di sensus penduduk 2020 sangat besar. Kendati demikian, pemikiran penduduk Indonesia saat ini boleh jadi sedang terpecah antara harus melengkapi administrasi kependudukannya atau mencari pekerjaan dan usaha yang dapat membantu keberlangsungan hidupnya di tengah krisis pandemi corona.