Catatan Ringan: Menunggu Gebrakan SOKSI Pasca Munas

Ketua Dewan Pembina SOKSI ARB sedang webinar dengan Depidar SOKSI Provinsi Bali Disaksikan Plt. Ketua Umum SOKSI Bobby Suhardiman dan Wakil Ketua SOKSI Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • vstory

VIVA - Hari ini, Munas ke XI Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) digelar. Di tengah suasana pandemi Covid-19, tak mengurunkan niat SOKSI untuk menggelar Munas.

img_title Kemenkeu Raih Opini WTP ke-15 secara Berturut-turut dari BPK, Begini Kata Purbaya

Salah satu caranya adalah Munas digelar secara hybrid. Hybrid dimaksud adalah mengkombinasikan kehadiran fisik dengan virtual, sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. SOKSI didirikan oleh Pak Suhardiman dan Pak D. Suprayogi pada 20 Mei 1960 yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah sistuasi pandemi Covid-19 yang tak ketahuan kapan berakhirnya, dan ancaman resesi ekonomi, SOKSI dituntut untuk berbuat, minimal sebagai organisasi yang bisa memberikan solusi, pemecahan masalah.

img_title Bela Zulhas, Politisi PAN Sesalkan Ada Penggiringan Opini Negatif Terkait Video Makan di Aceh

Dan melalui Munas dan dilanjutkan dengan Rapimnas pertama dari pengurus (Ketua Umum) terpilih, masalah-masalah yang saat ini menjadi acaman serius dibidang Kesehatan dan ekonomi harus menjadi prioritas/agenda utama untuk dibahas dan dicarikan solusinya.

Selain itu, Munas dan Rapimnas SOKSI harus mempertegas sikap SOKSI dalam mempertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan hasil kesepakatan/konsensus rakyat Indonesia melalui PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945 mengesahkan konstitusi negara, yakni UUD 1945.

img_title Respons Istana Soal Tulisan Opini di Detikcom yang Dihapus: Naikkin Lagi Saja

Dan di dalam pembukaan-nya, tercantum Pancasila. SOKSI sebagai ormas pendiri Partai Golkar yang bertujuan mempertankan dan mengamalkan Pancasila harus berada di garda terdepan untuk hal ini.

Pancasila sebagai dasar negara dan menjadi sumber dari segala sumber hukum tidaklah pantas untuk diundangkan. Itu sama saja mendegradasi Pancasila. Karena itu, sikap SOKSI yang sebelumnya memkinta DPR mencabut RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP), sudah tepat, dan sikap SOKSI tersebut harus diformalkan melalui forum Rapimnas dan Munas. Bahwa SOKSI akan menolak selamanya setiap upaya mendegradasi Pancasila hasil keputusan PPKI pada 18 Agustus 1945.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Munas dan Rapimnas kali ini, salah satu agenda yang dibahas adalah keberadaan BPIP yang baru saja diusulkan pemerintah sebagai pengganti RUU HIP. SOKSI harus bersuara, bahwa proses pengajuan RUU harusnya seperti lazimnya, yakni melalui proses di badan legislatif. Bukan ujug-ujug langsung menjadi RUU.

SOKSI harus mengkaji secara mendalam terkait perlu tidaknya RUU BPIP. Dan pada Munas dan Rapimnas kali ini SOKSI juga perlu membahas upaya merawat dan melestarikan ideologi dan dasar negara (Pancasila) melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), dan didalamnya ada bagian BPIP sebagai pelaksana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut