PPKM: Dilema Cara Bertahan Hidup Di Tengah Pandemi

Ambiguitas Regulasi dan Dilema Cara Bertahan Hidup Di Tengah Pandemi
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pandemi Covid-19 menjadi suatu problem yang begitu fundamen setidaknya pada hampir dua tahun terakhir. Pandemi menjadikan sebagian besar pola kehidupan masyarakat berubah drastis.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Pandemi membunuh berbagai macam sektor baik dari sektor kesehatan, pendidikan, perekonomian, politik, sosial budaya dan lain sebagainya. Sektor ekonomi merupakan salah satu sektor yang begitu berdampak pada masyarakat khususnya pada masyarakat dengan taraf ekonomi ke bawah hingga menengah.

Harapan besar dari masyarakat ialah pandemi dapat segera usai dan aktivitas perekonomian bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya kembali. Alih-alih pandemi akan menemukan titik terangnya, hingga sejauh ini harapan tersebut masih dinilai utopis jika melihat dari realitas yang terjadi.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Angka pasien yang terinfeksi hingga hari mencapai 3,871,738 kasus (16/08/2021), dan memungkinkan massif terjadinya kasus-kasus baru tiap harinya. Pemerintah dengan serangkaian kebijakanya dinilai belum mampu untuk mengatasi pandemi dengan baik.

Berbagai paket kebijakan yang dikeluarkan begitu dangkal dan tidak mampu mengatasi persoalan dengan tanggap, khususnya di sektor perekonomian. Sejauh ini terdapat beberapa regulasi yang dikeluarkan untuk meminimalisir penyebaran virus, mulai dari PSBB, PSBB Transisi, PSBB Ketat, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat hingga PPKM dengan berbagai level ( Level 1, 2, 3, dan 4).

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Sedemikian banyak regulasi yang telah dicanangkan tersebut nyatanya belum mampu menyelesaikan persoalan perekonomian dengan konkrit. Justru dengan kebijakan-kebijakan tersebut melahirkan persoalan baru seperti adanya tumpang tindih kebijakan dan kontroversi di tengah masyarakat.

Dari kacamata ekonomi, serangkaian regulasi pembatasan aktivitas sosial tersebut hanya sebatas mubadzir regulasi belaka. Tidak ada dampak yang begitu signifikan pada perbaikan ekonomi masyarakat, justru dengan hadirnya kebijakan PPKM ber-level inipun mengundang kontroversi yang cukup serius, mulai dari banyaknya kasus pembubaran paksa oleh aparat kepada para pedagang jalanan, waktu menghabiskan makanan yang dibatasi hanya 20 menit, denda bagi para pelanggar kebijakan PPKM yang membunuh pedagang kecil, dan berbagai macam konrtoversi lainnya.

Negara membatasi akses mata pencaharian masyarakat akan tetapi tidak memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Hal ini merupakan dilema utama masyarakat hari ini khususnya bagi para pelaku usaha. Masyarakat dituntut untuk tangguh di negeri sendiri, bertahan hidup di tengah krisis kesehatan sebab pandemi, juga bertahan hidup dengan berusaha ekstra untuk menjaga sumber perekonomian.

 Mendengar himbauan Menko Kemaritiminan dan Investasi, Luhur Binsar Panjaitan agar tetap kompak di tengah pandemi ialah sebuah hal yang cukup membingungkan. Bagaimana tidak, sebab ketidakompakkan sendiri justru dicerminkan oleh jajaran kementerian istana.

Tumpang tindih kebijakan begitu banyak adanya selama ini, belum lagi trust masyarakat yang menurun sebab banyaknya kasus korupsi oleh oknum pemerintahan itu sendiri.

Dilema memang, tapi itu nyatanya yang terjadi hari ini. PPKM terus diperpanjang tanpa kepastian yang benar-benar pasti adanya, bagi masyarakat khususnya para pelaku usaha, PPKM yang terus diperpanjang merupakan sebuah tindak PHP (Pemberi harapan palsu) dari negara.

            Terakhir, penulis beranggapan bahwa untuk menyudahi ad absurdumnitas kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi hari ini diperlukan langkah radikal. Bukan hanya pembatasan yang tidak jelas dan rancu dalam implementasi, tapi sekalian mengeluarkan langkah tegas dengan pembatasan total agar semua berkesudahan. PPKM dinilai merupakan kebijakan yang tidak efektif lagi mengingat tidak memberikan dampak yang begitu signifikan dan justru membunuh perlahan para pelaku usaha. Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan mampu untuk mencanangkan regulasi baru sebagai solusi konkrit bagi dunia perekonomian agar masyarakat bisa bertahan hidup dengan sebagaimana mestinya.

Oleh: Zainul Rahman (Staf KEMENPOLHUKAM BEM Universitas Muhammadiyah Malang)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.