IPM Papua Naik, Namun Masih Bergerak Lambat

Anak-anak Papua yang merupakan sumber daya manusia Papua di masa depan
Sumber :
  • vstory

VIVA – Peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua naik 0,18 poin dari 60,44 menjadi 60,62. Kenaikan ini menjadi hal yang baik bagi Provinsi Papua. Namun, Papua masih menjadi peringkat terakhir di Indonesia. IPM Papua juga masih berada di level sedang dengan nilai sebesar 60,62.

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Hal ini perlu diperhatikan kembali oleh Pemerintah Daerah maupun Pusat mengingat pembangunan manusia merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian pada RPJMN Tahun 2020-2024.  

Gambaran Dimensi IPM Provinsi Papua

KPU Ungkap Telah Pecat 13 Orang PPD Papua Tengah, Ini Alasannya

Pembangunan Manusia terdiri dari tiga dimensi dasar yaitu umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan hidup layak. Ketiga dimensi tersebut memiliki indikatornya masing-masing. Umur panjang dan sehat diukur dari indikator Angka Harapan Hidup (AHH). Dimensi pengetahuan dari indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Sedangkan dimensi standar hidup layak diukur dengan indikator Pendapatan Perkapita Pertahun (PPP).

Indikator AHH pada Provinsi Papua Tahun 2021 sebesar 65,93 tahun. Angka ini naik sebesar 0,14 poin atau sebesar 0,21 persen dibandingkan tahun 2020. Angka ini dapat diartikan bahwa rata-rata bayi yang baru lahir di Provinsi Papua pada tahun 2021 memiliki peluang utuk bertahan hidup sampai 65,93 tahun.

WNA Asal Papua Nugini Ditangkap di Papua Karena Bawa Dua Butir Amunisi Ilegal

Untuk dimensi pengetahuan, diwakili oleh dua indikator, HLS dan RLS. HLS di Provinsi Papua pada tahun 2021  sebesar 11,11 tahun. Angka ini naik 0,03 poin  atau sebesar 0,27 persen dari tahun 2020 (11,08 tahun). Angka HLS dapat diartikan bahwa secara rata-rata peluang anak usia 7 tahun ke atas yang masuk jenjang pendiidikan formal pada tahun 2021 memiliki peluang untuk bersekolah selama 11,11 tahun atau setara dengan kelas tiga SMA/sederajat.

Indikator kedua dari dimensi pengetahuan yaitu RLS. RLS di Provinsi Papua  Tahun 2021 sebesar 6,76 tahun atau naik sebesar 0,07 tahun dari tahun 2020 (6,69 tahun). Angka ini menunjukkan bahwa rata-rata penduduk di Provinsi Papua yang berusia 25 tahun ke atas menyelesaikan sekolah sampai VII SMP/sederajat.

Dimensi terakhir yaitu dimensi standar hidup layak yang diukur dengan indikator PPP. Pada tahun 2021, PPP Provinsi Papua sebesar 6,955 juta rupiah atau hanya naik sebesar seribu rupiah dibandingkan tahun 2020 (6,954 juta rupiah).

Angka ini dapat diartikan bahwa secara rata-rata besarnya pengeluaran riil setiap penduduk yang ada di Provinsi Papua selama tahun 2021 sebesar 6,966 juta rupiah atau sebesar 579,58 ribu rupiah sebulan. Hal ini berarti terjadi kenaikan daya beli di Provinsi Papua pada tahun 2021 dari tahun 2020.

Disparitas IPM di Provinsi Papua

Disparitas merupakan salah satu permasalahan yang menjadi perhatian terlebih di Provinsi Papua. Bila kita telaah lebih lanjut, IPM antar kabupaten di Provinsi Papua masih memiliki angka yang cukup ektrem. Hal ini terlihat dari selisih angka IPM Kota Jayapura dan Kabupaten Nduga tahun 2021 sebesar 47,27 poin.

Angka IPM Jayapura berada pada level “sangat tinggi” dengan nilai sebesar 80,11 sedangkan nilai IPM Kabupaten Nduga pada tahun 2021 hanya sebesar 32,84 dan berada pada level “rendah”.

Ketidakmerataan sangat terlihat jelas pada wilayah perkotaan dan pedalaman di Provinsi Papua. Pada tahun 2021 satu-satunya Kota dengan IPM di level “sangat tinggi” adalah Kota Jayapura dengan angka IPM 80,11. Sedangkan pada level “tinggi” ada sebanyak 4 Kabupaten yaitu, Kabupaten Mimika (74,48), Kabupaten Biak Numfor (72,33), Kabupaten Jayapura (72,33), dan Kabupaten Merauke (70,49). 

Angka IPM pada level “sedang” ada sebanyak 7 Kabupaten. Sedangkan IPM pada level “rendah” ada sebanyak 17 Kabupaten termasuk salah satunya Kabupaten Nduga. Sehingga dapat disimpulkan bahwa IPM Kabupaten/Kota tahun 2021 di Provinsi Papua didominasi level “rendah”.

Kebijakan Peningkatan IPM Provinsi Papua

Peningkatan IPM dapat dilakukan dengan meningkatkan ketiga dimensi penyusun angka IPM. Ketiga dimensi yang dimaksud adalah dimensi panjang umur dan sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Kebijakan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan dimensi panjang umur dan sehat adalah dengan meningkatkan fasilitas kesehatan yang ada, menurunkan stunting dan kurang gizi pada anak, menurunkan angka kematian ibu melahirkan, dan kebijakan-kebijakan lainnya.

Kebijakan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan dimensi pengetahuan adalah dengan meningkatkan fasilitas Pendidikan seperti sekolah, menggalakkan wajib belajar 12 tahun pada masyarakat, dan kebijakan-kebijakan lainnya.

Dimensi standar hidup layak yang diukur dengan PPP.  Adapun beberapa kebijakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberikan bantuan seperti Bantuan Sosial atau Bantuan kepada masyarakat terutama yang tidak mampu. Hal ini secara tidak langsung akan meningkatkan daya beli masyarakat pada daerah tersebut.

Masalah kesenjangan atau disparitas juga menjadi tugas bagi pemerintah untuk menguranginya. Kesenjangan yang cukup ekstrem ini terjadi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Hal ini dapat diatasi dengan pembangunan baik infrastruktur, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan secara merata, dan penyuluhan dari pemerintah yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan kesehatan.

Selain itu dapat juga diberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat pedalaman yang juga akan meningkatkan daya beli masyarakat pedalaman. Namun, perlu juga diperhatikan agar bantuan-bantuan tersebut tepat sasaran. (Putri Lydia Eltheofany S, S.Tr.Stat., Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.