Pentingkah Kuliah Jurusan Jurnalistik di Era Digital?
- vstory
VIVA – Jurnalistik sebagai salah salah satu disiplin ilmu dalam Ilmu Komunikasi, yang mempelajari tentang kompetensi, kaidah, etika hingga kode etik jurnalistik (KEJ) bagi seorang mahasiswa di Perguruan Tinggi. Jurnalistik berasal dari kata Journal yang berarti catatan harian suatu peristiwa yang meliputi kejadian sehari-hari. Kata Jurnal diadopsi dari bahasa Latin yang semula bernama diurnalis, berarti setiap hari atau harian.
Lulusan mahasiswa jurnalistik tak melulu ketika selesai mengenyam dunia akademisnya menjadi seorang jurnalis atau wartawan untuk sebuah perusahaan media massa.
Malahan, yang kini aktif menjadi seorang Jurnalis, reporter atau wartawan banyak memiliki latar pendidikan yang bukan dari Ilmu Komunikasi, khususnya Ilmu Jurnalistik.
Sebut saja Karni Ilyas dan Najwa Shihab, dua tokoh yang sangat berpengaruh dalam dunia Jurnalistik Tanah Air. Kita ketahui bersama keduanya adalah Jurnalis senior yang sudah melalang buana dalam profesi Jurnalis, bahkan penghargaan bagi keduanya sudah sangat banyak atas dedikasinya dalam meliput sebuah peristiwa besar.
Namun, siapa sangka bahwa "Bang Karni? dan "Mbak Nana? sapaan akrab bagi keduanya adalah lulusan Ilmu Hukum.
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Remotivi bersama Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia menunjukkan 65% mahasiswa tidak memprioritaskan karier jurnalistik sebagai pilihan pekerjaan selepas lulus dari bangku perkuliahan.
Faktor yang mempengaruhi di antaranya, profesi jurnalis memiliki dampak sosial yang juga acap kali mengundang risiko untuk sebuah liputan investigasi mendalam (in depth news), kurangnya perlindungan bagi seorang jurnalis yang kini sering mengalami tindakan persekusi hingga peretasan, profesi ini dianggap memiliki pristise dan idealisme.
Era disrupsi dalam dunia teknologi dan informasi sangat mempengaruhi kinerja bagi seorang jurnalis, perubahan secara fundamental dan terjadinya inovasi yang sangat besar juga mengubah paradigma baru bagi mahasiswa di era industri 4.0 seperti saat ini. Internet menjadi jalan pintas bagi setiap orang untuk mempelajari sesuatu, hal yang sulit didapat bagi mahasiswa era 90-an ketika ingin belajar sesuatu harus mencari dan membeli buku sebagai sumber pengetahuan.
Tayangan sosial media mulai dari Facebook, Twitter, Instagram, YouTube hingga Tiktok dan platform digital lainnya adalah industri di era "kekinian? yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah bahkan dapat dijadikan sebagai alternative pekerjaan, terlebih di masa pandemic Covid-19 yang mengharuskan untuk mengurangi mobilitas di luar rumah dan mengurangi tatap muka dengan orang lain.