Memotret Lonjakan Harga di Hari Raya Idul Fitri
- vstory
VIVA – Hari Raya Idul Fitri adalah suatu fenomena yang biasanya terjadi pada saat ini adalah masyarakat semakin intens untuk berbelanja kebutuhan barang dan jasa di hari raya. Otomatis, hal ini akan berdampak pada harga kebutuhan barang dan jasa tersebut merangkak naik beberapa kali lipatnya dari harga normal. Apabila kenaikan harga tersebut sangat signifikan, maka perlu diwaspadai potensi terjadinya inflasi yang tidak terkendali (hyper inflation).
Teori Inflasi
Secara umum, inflasi merupakan kenaikan harga-harga barang dan jasa yang memiliki kecenderungan terjadi secara terus menerus (Mankiw, 2007). Inflasi dapat diurai menurut penyebab terjadinya menjadi dua jenis, yaitu demand pull inflation dan cost push inflation.
Demand pull inflation adalah inflasi yang disebabkan oleh kenaikan permintaan di pasar. Hal ini biasanya terjadi pada saat hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Hari Natal. Konsumsi makanan bertambah selama lebaran Idul Fitri karena ada budaya “menjamu” dan “bertamu” ke rumah sanak saudara dan tetangga. Begitu juga pada saat liburan sekolah dan tahun baru, harga tiket pesawat misalnya akan melejit naik seiring dengan tingginya permintaan.
Di sisi lain, cost push inflation lebih disebabkan oleh adanya dorongan biaya produksi seperti adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL). Kenaikan harga BBM dan TDL ini tentunya akan berdampak pada ongkos yang harus dikeluarkan oleh para pelaku usaha. Untuk “menutupi” hal tersebut, tentunya pelaku usaha akan menaikkan harga dari barang dan jasa yang diusahakan.
Data Empiris
Hasil rilis Berita Resmi Statistik (BRS) pada 1 April 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukan bahwa secara nasional inflasi terjadi sebesar 0,66 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,95 pada bulan Maret. Selain itu, inflasi tahun kalender terjadi sebesar 1,20 persen dan inflasi tahun ke tahun terjadi sebesar 2,64 persen.
Apabila diselisik lebih dalam menurut kelompok pengeluarannya, secara umum kelompok pengeluaran bahan makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar pada bulan Maret di Indonesia. Kelompok pengeluaran bahan makanan, minuman, dan tembakau secara agregat mengalami inflasi sebesar 1,47 persen pada bulan Maret.