Menyingkap Tabir dalam Pembuktian Terbalik pada Pelaku Korupsi

- vstory
VIVA – Korupsi merupakan sebuah cara untuk mengeksploitasi aset negara dengan jabatan yang dimilikinya. Singkatnya korupsi adalah memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan keadaan tertentu.
Jabatan dianalogikan dengan kekuasaan, karena sejatinya kekuasaan dan korupsi bagaikan pinang dibelah dua, artinya di mana ada korupsi di situ pasti ada kekuasaan di belakangnya.
Hal ini pun sejalan dengan aksioma yang mengatakan bahwa korupsi mengikuti watak kekuasaan, artinya jika kekuasaan itu sentralistik korupsi pun mengikutinya berwatak sentralistik.
Selama Pandemi Covid-19 kasus korupsi kian melonjak, namun masyarakat belum puas jika pelaku hanya tertangkap namun hukumannya bisa dibilang sangat ringan.
Sejatinya korupsi merupakan sebuah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), maka penanganan dan hukumannya pun harusnya lebih berat.
Hingga saat ini hukuman bagi pelaku korupsi belum mencapai apa yang diinginkan oleh masyarakat, karena hukuman yang dijatuhkan sangatlah ringan.
Hal ini disebabkan oleh pembuktian terbalik pada pelaku korupsi mengapa demikian? Karena pada saat pembuktian tersebut sangat dimungkinkan adanya unsur kebohongan atau tidak mau mengakui perbuatan.