Urgensi Sensus Pertanian di Era Kebijakan Berbasis Data
- vstory
Pada tahun ini Sensus Pertanian dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli 2023 (ST2023). Sejumlah daerah diketahui telah menyampaikan progres sensus. Misalnya saja, BPS Kabupaten Bangka telah mencatat realisasi mencapai 70,12 persen hingga 12 Juli. Selain itu, BPS Berau diketahui telah mencapai target sebesar 65 persen hingga 13 Juli lalu.
BPS perlu melakukan monitoring pelaksanaan sensus di seluruh daerah untuk melihat seluruh capaian data yang telah terkumpul. Untuk selanjutnya dapat melakukan koordinasi mengingat batas waktu pengumpulan target yang semakin dekat. Namun, jika data yang terkumpul masih belum memenuhi target hingga batas waktu yang ditentukan, maka seyogyanya dapat mempertimbangkan pentingnya perpanjangan masa sensus. Hal ini untuk memastikan data yang terkumpul tidak hanya dari segi target kuantitatif, tetapi juga mampu menjamin keakuratan data yang diperoleh.
Sebelum data dirilis, BPS perlu memastikan bahwa data-data hasil sensus telah melewati proses validasi. Lebih dari itu, BPS perlu mempertimbangkan pengelolaan dan pemanfaatan data melalui kolaborasi antarpemangku kepentingan. Upaya ini bertujuan untuk mengintegrasikan data hasil ST2023 dengan sejumlah pusat data dan informasi terkait pertanian.
Misalnya saja, pertama, integrasi data dengan Sistem Informasi Pangan Nasional (National Food Information System/NAIS). Sistem ini dikelola oleh Pusdatin Kementerian Pertanian (Kementan) dengan dukungan dana dari Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korea Selatan. Sistem ini bertujuan untuk pengumpulan dan pelaporan data pertanian seperti produksi, luas, dan produktivitas komoditas.
Kedua, integrasi data dengan Badan Pangan Nasional untuk menunjang kualitas Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, sebagai instrumen yang dapat digunakan untuk memantau ketahanan pangan daerah. Pada tahun 2022, BPS mencatat penyerapan tenaga kerja per Februari 2022 meningkat menjadi 4,55 juta orang. Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah pertanian.
Kelompok yang mendominasi profesi petani, yaitu berada pada rentang usia 45-54 tahun dengan jumlah 9,19 juta orang. Sedangkan, petani umur 55-64 tahun dan di atas 65 tahun masing-masing sebanyak 6,95 juta dan 4,19 juta. Terdapat 4,1 juta petani berusia 25-34 tahun. Berdasarkan kelompok umur tersebut, minat pemuda untuk bekerja di sektor pertanian masih rendah.