Urgensi Sensus Pertanian di Era Kebijakan Berbasis Data

Pengumpulan Data Sensus Pertanian (Foto: dok. BPS)
Sumber :
  • vstory

Pada tahun ini Sensus Pertanian dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli 2023 (ST2023). Sejumlah daerah diketahui telah menyampaikan progres sensus. Misalnya saja, BPS Kabupaten Bangka telah mencatat realisasi mencapai 70,12 persen hingga 12 Juli. Selain itu, BPS Berau diketahui telah mencapai target sebesar 65 persen hingga 13 Juli lalu.

img_title Refleksi Hari Tani Nasional ke-62

BPS perlu melakukan monitoring pelaksanaan sensus di seluruh daerah untuk melihat seluruh capaian data yang telah terkumpul. Untuk selanjutnya dapat melakukan koordinasi mengingat batas waktu pengumpulan target yang semakin dekat. Namun, jika data yang terkumpul masih belum memenuhi target hingga batas waktu yang ditentukan, maka seyogyanya dapat mempertimbangkan pentingnya perpanjangan masa sensus. Hal ini untuk memastikan data yang terkumpul tidak hanya dari segi target kuantitatif, tetapi juga mampu menjamin keakuratan data yang diperoleh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum data dirilis, BPS perlu memastikan bahwa data-data hasil sensus telah melewati proses validasi. Lebih dari itu, BPS perlu mempertimbangkan pengelolaan dan pemanfaatan data melalui kolaborasi antarpemangku kepentingan. Upaya ini bertujuan untuk mengintegrasikan data hasil ST2023 dengan sejumlah pusat data dan informasi terkait pertanian.

img_title Regsosek 2022 : Mencatat untuk Membangun Negeri

Misalnya saja, pertama, integrasi data dengan Sistem Informasi Pangan Nasional (National Food Information System/NAIS). Sistem ini dikelola oleh Pusdatin Kementerian Pertanian (Kementan) dengan dukungan dana dari Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korea Selatan. Sistem ini bertujuan untuk pengumpulan dan pelaporan data pertanian seperti produksi, luas, dan produktivitas komoditas.

Kedua, integrasi data dengan Badan Pangan Nasional untuk menunjang kualitas Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, sebagai instrumen yang dapat digunakan untuk memantau ketahanan pangan daerah. Pada tahun 2022, BPS mencatat penyerapan tenaga kerja per Februari 2022 meningkat menjadi 4,55 juta orang. Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah pertanian.

img_title Kunci Keberhasilan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Kelompok yang mendominasi profesi petani, yaitu berada pada rentang usia 45-54 tahun dengan jumlah 9,19 juta orang. Sedangkan, petani umur 55-64 tahun dan di atas 65 tahun masing-masing sebanyak 6,95 juta dan 4,19 juta. Terdapat 4,1 juta petani berusia 25-34 tahun. Berdasarkan kelompok umur tersebut, minat pemuda untuk bekerja di sektor pertanian masih rendah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut