Urgensi Sensus Pertanian di Era Kebijakan Berbasis Data
- vstory
Melihat situasi tersebut, diharapkan pula momen Sensus Pertanian tahun ini juga ditindaklanjuti pemerintah dengan melakukan kembali pemetaan SDM di bidang Pertanian. Hal ini guna mendorong strategi peningkatan kemampuan petani dan dan merumuskan kebijakan khususnya dalam meningkatkan minat dan ketertarikan kaum muda untuk bekerja di sektor pertanian.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dala pidato Pencanangan Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 lalu berharap bahwa ke depan, Sensus Pertanian dapat dijalankan setiap 5 tahun sekali. Hal ini bertujuan agar data terkait sektor pertanian yang komprehensif dapat diperbaharui dengan tempo yang lebih cepat.Â
Data yang akurat, mutakhir, dan faktual menjadi landasan yang sangat penting untuk merespons kondisi global yang sarat dengan perubahan dan ketidakpastian.
Sensus selama 5 tahun sekali telah dipraktikkan sejumlah negara seperti Amerika, India, dan Korea Selatan. Sebelumnya, Korea Selatan juga mengadakan sensus setiap 10 tahun sekali. Namun, sejak tahun 1995, sensus mulai diadakan setiap 5 tahun sekali. BPS dan pemangku kepentingan terkait perlu merespons dan mempertimbangkan masukan tersebut.