Aksi Demo, SP Pertamina Tuntut Tambah Subsidi atau Harga BBM Naik

Demo karyawan Pertamina di depan Kantor BUMN.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Serikat Pekerja PT Pertamina melanjutkan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Mereka membawa sejumlah tuntutan kepada Menteri ESDM, Ignasius Jonan. 

Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih US$47,49 Juta Kuartal I-2024

Di antaranya, serikat pekerja meminta ada tambahan subsidi atau ada kenaikan harga BBM. Sebab, harga jual BBM, yaitu premium dan solar yang tidak naik sejak April 2016, dinilai berbahaya bagi ketahanan BBM secara nasional.  

Kemudian terkait Wilayah Kerja (WK) migas akan habis masa kontrak kerja samanya yang diatur melalui Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2018. Mereka menilai Permen tersebut tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat, melainkan hanya kepada kontraktor migas, selain Pertamina.

Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka

Saat tiba di Kementerian ESDM, serikat pekerja tidak berhasil menemui Menteri ESDM.  Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ari Gumilar menegaskan, pihaknya tak mau berdialog dengan pejabat selain Menteri ESDM, Ignasius Jonan. 

"Kami tidak ingin diskusi dengan Wamen (Wakil Menteri). Amanat kami harus dialog dengan menteri," kata Ari usai bertemu Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. 

Truk Tangki Pertamina Tabrak Motor di Bojonegoro, Satu Keluarga Tewas

Menurut dia, tuntutan terkait harga jual BBM, pembatalan Permen 23 Tahun 2018 dan penambahan subsidi  disambut baik oleh Wamen Arcandra. "(Wamen ESDM) mau terima masukan, tapi kami yang tidak mau," katanya. 

Mogok Kerja

Jika hal tersebut tidak ditanggapi serius oleh pemerintah, menurut dia, pihaknya melakukan mogok kerja atau aksi yang lebih besar. "Mogok atau aksi lebih besar atau cuti bersama atau setop operasional itu opsi yang sudah kami rencanakan," katanya. 

Sebelumnya, ratusan orang dari Serikat Pekerja PT Pertamina melakukan demonstrasi di beberapa di depan Kementerian BUMN,Jumat, 20 Juli 2018. Mereka menolak penjualan aset PT Pertamina dan akuisisi PT Pertagas oleh PT PGN Tbk. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya