Miris, 136 Anggota Dewan Tak Punya NPWP

VIVAnews - Untuk kedua kalinya, Direktorat Jenderal Pajak, mengkritik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kritikan disampaikan langsung oleh Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo kepada Komisi XI DPR RI.

Tjiptardjo wakil pemerintah yang bertugas menarik pajak menyebutkan masih ada anggota dewan yang belum punya NPWP (nomor pokok wajib pajak). Padahal masa suncet polecy sudah berakhir dan saat pelantikan anggota dewan tahun lalu, Ditjen Pajak juga telah mensosialisasikan kepemilikan NPWP.

"Sampai sekarang dari catatan kami, dari 560 anggota dewan, yang punya NPWP berjumlah 447 orang, atau 113 di antaranya belum punya NPWP," ujar Tjiptardjo dalam laporan penyampaian jawaban tertulis kepada Komisi XI, Kamis 28 Januari 2010.

Bukan hanya anggota DPR, catatan Ditjen Pajak juga merujuk sebanyak 23 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga belum memiliki NPWP. "Catatan kami dari 132 anggota DPD, baru 109 yang punya," kata dia.

Untuk itu, Tjiptardjo mengimbau kepada anggota dewan yang belum punya NPWP agar segera mengurus NPWP. NPWP wajib dimiliki oleh warga negara sebagai bukti warga negara Indonesia.

"Mengurusnya tidak lama Pak, 10 menit juga selesai," katanya. Namun Tjiptardjo mengatakan imbauannya itu tidak ditujukan untuk anggota dewan di Komisi XI. Menurutnya seluruh anggota Komisi XI sudah punya NPWP.

5 Rekomendasi Makanan untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar
Pelatih Indonesia U-23, Shin Tae-yong

Yang Bikin Shin Tae-yong Terusik saat Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Pelatih Indonesia U-23, Shin Tae-yong tak lantas puas 100 persen saat berhasil mengalahkan Korea Selatan U-23 dalam perempat final Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024