Dirut Dicopot, Pegawai Merpati Mengadu ke BPK

Pres. Director PT. Merpati Nusantara Airlines Capt. Sardjono Jhony Tjitrokusumo
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Solidaritas Pegawai Merpati mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ikut terlibat dalam menilai keputusan pergantian Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony.

Para pegawai juga menolak pernyataan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyatakan bahwa Merpati merugi hingga Rp3 miliar per hari.

"Captain Sardjono Jhony, sejak jadi Dirut pertanggal 27 Mei 2010, selama 18 bulan sejak Mei 2010 sampai Desember 2011, mengalami masa survival tanpa bantuan dana," kata Penanggung Jawab Solidaritas Pegawai Merpati, Ery Wardhana dalam keterangan tertulis, Senin 28 Mei 2012.

Dalam argumennya, para pegawai tersebut menilai, rencana bisnis mantan Dirut Merpati itu sebetulnya baru dimulai pada awal 2012. Pada tahun ini, tahapan pengembangan bisnis perusahaan memasuki fase rekondisi seiring dengan fase pemulihan (recovery).

Selama awal 2012, Ery menilai, kinerja Merpati sebetulnya sudah mulai positif. Hal itu terlihat dari tren pesawat yang bertambah serta bangkitnya kepercayaan vendor kepada perusahaan.

Tak hanya itu, perusahaan juga mulai menjalankan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) Tahun 2012. "Jadi sangat tidak beralasan, Kementerian BUMN menganggap Merpati tidak bisa diselamatkan mulai awal tahun ini," katanya.

Pada bagian lain, Solidaritas Pegawai Merpati juga menilai para pemegang saham (pemerintah) tidak memberikan kesempatan bagi mantan Dirut Merpati untuk membela diri. Padahal, BUMN sebelumnya sudah memberikan waktu 14 hari untuk sesi pembelaan tersebut.

"Tiba-tiba 11 Mei 2012, BUMN mengundang Dirut Merpati pada Acara Penyerahan Surat Keputusan Pemegang Saham PT Merpati Nusantara Airlines tanggal 14 Mei 2012," ungkap Ery. (asp)

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan
Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024