Ini Syarat Lembaga Keuangan Bisa Terbitkan E-Money

Ilustrasi Transaksi Kartu Kredit
Sumber :
  • REUTERS

VIVAnews - Deputi Direktur Divisi Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Puji Atmoko, mengungkapkan ada lima lembaga keuangan yang tertarik menerbitkan e-money di tahun ini.

Calon Mertua Tuntut Banyak Hal ke Calon Menantu, Mamah Dedeh: Zalim!

"E-money kabarnya ada lima lembaga keuangan yang tertarik, tetapi belum bisa saya sampaikan. Sekarang baru ada 13 penerbit e-money," kata Puji di Grand Melia Jakarta, Rabu 23 Januari 2013.

Puji menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus di penuhi sebuah lembaga sebelum mengeluarkan produk e-money, salah satunya berbadan hukum Indonesia. " Harus PT, koperasi, dan yayasan. Ada syarat untuk elektronik, floating fund (dana mengambang) Rp1 miliar," ujarnya.

Viral Seorang Pendeta Nyaris Ditembak saat Kebaktian di Gereja

Syarat yang terakhir, dia menambahkan, adalah tersedianya keandalan sistem yang memenuhi dan kapasitas sumber daya manusia yang memadai, sehingga setiap produk yang dikeluarkan nanti benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Puji juga mengatakan, sebab produk e-money dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, salah satunya jauh lebih praktis dalam bertransaksi. Selain itu, dari sisi BI akan lebih efisien karena dengan adanya e-money BI bisa menekan biaya percetakan uang.

Program Pemberdayaan Sosial Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina

"Kalau kita keluarkan uang receh itu biaya besar. Cetak dan setor uang ke daerah itu juga besar, makanya nanti satu kartu bisa bertransaksi di semua merchant," tuturnya. (eh)

Prabowo Subianto

Prabowo Gaungkan Program Makan Siang Gratis, Gerindra: Mudah-mudahan Warteg Bisa Kecipratan

Gerindra menyampaikan terimakasih atas dukungan masyarakat paguyuban Tegal yang memilih Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024