BPJT: Ruas Tol Palembang-Indralaya Belum Tender

Ilustrasi proyek pembangunan jalan nasional
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) belum melelang dan menunjuk siapa pun dalam pembangunan ruas jalan tol Trans Sumatera, Palembang-Indralaya.

Kepala BPJT, Achmad Gani Ghazali, menjelaskan, untuk dimulainya pekerjaan jalan tol Trans Sumatera harus melalui izin menteri Pekerjaan Umum. “Ruas tol tersebut belum kami proses,” kata Gani saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 12 Februari 2013.

Ia tidak mengetahui jika Pemda Sumsel telah melakukan "seremoni" peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan ruas tol Palembang-Indralaya itu. "Saya hanya tahu dari media," katanya.

Menurut dia, ruas jalan tol sepanjang 22 kilometer itu sudah masuk dalam masterplan BPJT, namun belum diproses lebih lanjut. Ia tidak mengetahui jika Pemda Sumatera Selatan telah membebaskan lahan untuk keperluan jalan tol itu.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan

Sebagai jalan nasional, dia menambahkan, pembebasan lahan seharusnya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gani menjelaskan, jika Pemda Sumsel telah membebaskan tanah, seharusnya tidak langsung melakukan peletakan batu pertama. Pemda semestinya menyerahkan dulu ke Kementerian PU untuk persetujuan tender ruas tol Palembang-Indralaya itu. (art)

Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024