Dahlan Berharap Kejaksaan Agung Fokus Selamatkan Aset Negara

pembukaan APEC CEO Summit 2013
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro
VIVAnews
Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengakui banyak aset negara yang telantar, terutama aset perusahaan pelat merah. Aset-aset BUMN terkadang menjadi sumber permasalahan.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Dahlan mengatakan, aset-aset yang telantar banyak terdapat di perusahaan BUMN. Aset-aset negara itu bisa dikelola Kejaksaan Agung, terutama pemulihan aset.
Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah


"Kemarin kan, sudah ada kerja sama. Saya berharap sebelum kabinet selesai, ada satu, dua, atau tiga aset yang bisa diselesaikan. Di Kereta Api (PT Kereta Api Indonesia) saja berapa banyak. Hampir di semua BUMN," kata Dahlan, seusai rapat pimpinan Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 14 Agustus 2014,


Sayangnya, tak dijelaskan detail aset-aset KAI yang bermasalah tersebut. Dahlan menekankan, aset-aset yang akan dikelola dan dipulihkan nilainya tak hanya berasal dari perusahaan pelat merah itu.


"Itu bukan hanya BUMN, ya. Tapi, titik beratnya ada pada aset-aset yang ditangani Kejaksaan Agung yang sudah mendapat putusan pengadilan. Kemudian, putusan pengadilan yang disita untuk negara itu dipilah-pilah, mana yang dikelola baik diserahkan kepada BUMN," kata dia.


Dahlan mengharapkan, Kejaksaan Agung bisa mengutamakan aset-aset negara terlebih dahulu.


"Saya menitipkan beberapa aset BUMN yang bermasalah bisa ikut diselesaikan dalam format payung hukum kemarin. Yang jadi tujuan utama itu aset negara putusan pengadilan," kata dia.


Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mengamankan dan mengelola aset negara.


Kerja sama ini diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Jaksa Agung RI dan Menteri BUMN di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2014.


Jaksa Agung Basrief Arief, mengatakan bahwa ada hal-hal yang perlu disinergikan dengan Kementerian BUMN untuk mengamankan aset-aset negara. Salah satunya adalah pengelolaan aset supaya nilainya tak berkurang.


"Selama ini, kami mengacu untuk mencari dan menghukum orang, sedangkan aset yang menjadi barang rampasan tak tersentuh. Masukkan ke dalam MoU," ujar Basrief dalam jumpa pers usai peresmian kerja sama tersebut.


Nota kesepahaman ini, ia melanjutkan, ini juga berlaku surut untuk melacak, sekaligus menilai aset sitaan Kejaksaan yang menjadi milik dan dapat dikelola oleh Kementerian BUMN. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya