REI Harap 30% Dana Tax Amnesty Masuk Sektor Properti

Kompleks perumahan.
Sumber :
  • Rumahku.com

VIVA.co.id – Real Estate Indonesia (REI) mengharapkan sektor properti akan mendapat 30 persen aliran dana dari program pengampunan pajak, atau tax amnesty.

Kembangkan Kawasan Hijau, Lippo Cikarang Sudah Tanam 95.427 Pohon

"Prediksi 30 persen bisa masuk sektor properti. 30 persen saja sudah bagus. Dan, bisa membantu realisasi program satu juta rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ujar Seketaris Jenderal Dewan Perwakilan Pusat REI, Hari Raharta, dalam acara Media Gathering di Setiabudi Building, Jakarta, Senin 3 Oktober 2016.

Salah satu kandidat ketua REI periode 2016-2019 ini, menjamin sektor properti adalah salah satu sektor yang memberikan keuntungan investasi signifikan bagi para wajib pajak.

Penyanyi Hizrah yang Sempat Viral Kini Sukses Jadi Milyarder di Bisnis Herbal

Selain itu, amnesti pajak yang masuk sektor properti dapat membantu realisasi pembangunan satu juta rumah, sehingga mengurangi masalah ketimpangan perumahaman (backlog) Indonesia. Namun, saat ini, dia belum dapat mengkalkulasi angka penambahan unit perumahan tersebut.

"Sektor properti, memang sangat menarik dibanding saham," ungkapnya.

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Hari mengungkapkan, sektor properti memberi efek berantai bagi perekonomian masyarakat. Disebutnya, investasi saham sifatnya sangat fluktuatif, atau sensitif karena mudah terpengaruh dengan kondisi ekonomi domestik maupun global. Tidak demikian, dengan sektor properti.

Ia mengungkapkan, dana amnesti pajak sudah masuk ke sektor properti melalui beberapa pengembang anggota REI, yang telah melakukan repatriasi.

"Sekarang sudah mulai bertahap (dana amnesti pajak masuk sektor properti). Tahun depan paling banyak. Amnesti pajak ini berakhir tahun depan Maret atau April, menurut saya setelah itu akan lebih signifikan lagi (dana yang masuk properti)," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya