Belanja Pemerintah pada 2017 Tembus Rp2.080 Triliun

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Biro Pers Kepresidenan

VIVA.co.id – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati postur belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2017. 

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Pemerintah tahun depan mengalokasikan belanja negara mencapai Rp2.080,5 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.315,5 triliun, dan transfer daerah dan dana desa sebesar Rp764,9 triliun. Untuk belanja kementerian/lembaga (k/l) tahun depan, ditetapkan sebesar Rp763,6 triliun. Sedangkan belanja non k/l, mencapai Rp541,4 triliun. Sementara untuk belanja lain-lain, ditetapkan sebesar Rp41 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah maupun dewan sepakat pada tahun anggaran 2017, melanjutkan efisiensi pada belanja operasional yang prioritas, serta mempertajam belanja nonoperasional di k/l.

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

"Tentu dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani dalam sidang paripurna di gedung parlemen Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.

Realokasi tersebut, untuk lebih mengarahkan kepada belanja yang lebih produktif dan mendesak, serta sejalan dengan prioritas pembangunan, agar peningkatan kualitas belanja negara dapat diwujudkan. 

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

Untuk transfer daerah dan dana desa dalam APBN 2017 ditetapkan sebesar Rp764,9 triliun. Transfer daerah ditetapkan sebesar Rp704,9 triliun  Sementara untuk alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2017, ditetapkan sebesar Rp60 triliun. 

Dana alokasi desa, hampir 90 persen dialokasikan merata ke setiap desa. Sementara 10 persen sisanya, dialokasikan berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya