30 Desember 2006

Saddam Hussein Dihukum Mati

VIVAnews - Pada 30 Desember 2006, mantan presiden Irak, Saddam Hussein, dihukum mati di kota Kadhimiya. Saddam dihukum gantung setelah Mahkamah Agung Irak menolak upaya bandingnya.

Klasemen Serie A: Juventus dan Bologna Pastikan Tiket ke Liga Champions

Harian The New York Times mengungkapkan bahwa Saddam ditangkap pasukan AS pada 13 Desember 2003. Pada 30 Juni 2004, otoritas AS di Irak menyerahkan Saddam kepada pemerintah setempat untuk diadili.

Pada Juli 2005, pengadilan Irak mulai menyidangkan Saddam terkait perannya dalam pembunuhan massal warga Syiah di kota Dujail pada tahun 1982.

Heboh Foto Diduga Mantan Sule, Naomi Zaskia Mesra dengan Politisi

Setelah menjalani sidang selama lebih dari satu tahun, pada 5 November 2006 pengadilan Irak memutus Saddam bersalah dan menjatuhkan hukuman mati.

Hukuman gantung terhadap Saddam dilakukan pada 30 Desember 2006 tepat pada hari raya Idul Adha. Hingga kini, eksekusi Saddam masih menyisakan misteri. Sejumlah bukti video menunjukkan eksekusi terhadap Saddam tidak dilakukan dengan benar.

Nekat Melanggar Marka Jalan, Pengendara Motor Kecelakaan di Yogyakarta

Video yang beredar di internet menunjukkan adanya lubang tidak wajar di leher Saddam. Pengurus pemakaman Saddam juga menyatakan Saddam ditikam enam kali setelah pelaksanaan eksekusi.

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Anak Buah SYL Bongkar Aliran Dana ke Partai Nasdem Lewat Stafsus di Kementan

Kabag U Ditjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi mengatakan bahwa ada aliran dana ke Partai Nasdem yang diserahkannya melalui staff khusus Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024