VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan identitas kelamin, Alterina Hofan, tak habis pikir jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Menurut saya tidak masuk akal. Saya kan hanya melakukan koreksi pada identitas saya sendiri tapi harus dihukum seberat itu, sedangkan kasus korupsi tidak pernah dituntut selama itu," kata Alter usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Oktober 2010 malam. "Saya tidak melihat kerugian satupun dengan pembetulan terhadap identitas saya."
Dijelaskan Alter, dalam pembelaan yang akan disampaikannya, dia akan memasukkan bukti-bukti forensik yang menyatakan dirinya tidak pernah melakukan operasi kelamin. Kata dia, fakta penting itu selama ini diabaikan dalam persidangan. "Bukti forensik saya tidak pernah dilampirkan dan ada keterangan saksi yang dipenggal-penggal."
Alter mengaku, ia berharap dan optimistis bisa lolos. "Saya tidak merasa saya perempuan. Sudah dibuktikan dalam persidangan, tidak ada bekas operasi kelamin," tambah dia.
Alter juga akan mempelajari rekaman persidangan untuk menyiapkan pembelaannya.
Jaksa mendakwa Alterina Hofan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 266 ayat 1 KUH Pidana dan Pasal 266 ayat 2 KUHP.
Alter diperkarakan oleh mertuanya sendiriĀ karena dinilai melakukan pemalsuan dokumen dan penipuan identitas kelamin sebelum menikahi Jane Deviyanti Hadipoespito. (kd)
Sumber :
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan
Round Up
Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional
Nasional
27 Apr 2024
Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan?
Politik
27 Apr 2024
Koalisi Prabowo-Gibran akan merangkul semua kekuatan politik untuk membangun bangsa dan negara
Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Nasional
27 Apr 2024
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI dalam pembuatan film reality show' Pick Me Trip in Bali'.
Selengkapnya
Partner
Temukan update terkini Redmi K70 Ultra, dari prosesor canggih hingga desain premium. Baca lebih lanjut!
Bukan Menghina, Ini Alasan Ernando Ari Selebrasi Joget Usai Tepis Penalti Korea Selatan
Bandung
12 menit lalu
Kiper Timnas Indonesia U-23, Ernando Ari kini tengah menjadi perbincangan hangat usai menepis tendangan penalti dari pemain Korea SelatanĀ pada laga perempat final Piala A
Penyair Joko Pinurbo Wafat, Dunia Sastra Berduka
Jatim
12 menit lalu
Joko Pinurbo wafat di Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2024, di usia 61 tahun. Ia adalah penyair kondang Indonesia. Pada tahun 2023, Jokpin meraih Achmad Bakrie Award XIX.
Peringatan Otda ke-28 ini mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekomoni Hijau dan Lingkungan yang Sehat. Dalam kesempatan tersebut, Norman Nugraha membacaka
Selengkapnya
Isu Terkini