Ada 3.892 Gram Shabu di Cikeas

Pemusnahan barang bukti narkoba
Sumber :
  • Arief Junianto | Surabaya Post

VIVAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan shabu-shabu seberat 3.892, gram yang didapat dari penangkapan di Cikeas dan Jakarta Barat dengan tiga tersangka A, H, K.

Kepala Humas BNN Sumirat, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang mendekam di LP Cipinang atas nama Zulkifli.

Menurutnya total barang bukti yang disita petugas seberat 3.927 gram shabu kristal. Petugas menyisihkan 35,16 gram di antaranya untuk kepentingan uji lab dan pembuktian perkara. Jadi yang dimusnahkan hanya seberat 3.892 gram.

"Dengan dimusnahkannya narkoba tersebut setidaknya telah menyelamatkan kurang lebih 15.712 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," kata Sumirat di kantornya, Selasa 10 Januari 2012.

Tersangka A ditangkap pada Sabtu 24 Desember 2011 pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Alternatif Cibubur gang Annur Nangerek, Cikeas, Gunung Putri, Bogor.

Dari tangannnya petugas berhasil menyita 3,925,1 gram shabu-shabu golongan satu dan empat botol aseton.

"Dari hasil interograsi petugas, A mengaku bahwa aseton yg ada padanya didapat dari pria berinisial K, dan H, keduanya WNI. Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap K dan H di Jalan Empang Bahagia kav. Polri Blok D No. 6 Jelambar Grogol, Jakarta Barat," ucapnya. Dari tangan keduanya disita shabu kristal seberat 2,2 gram.

Ketiga tersangka diancam hukuman pasal 113 ayat (114) ayat (2) pasal 112 (1) pasal 132 ayat (1) pasal 137 huruf (a dan b dan pasal 127 (1) UU no. 35 than 2009 tentang narkotika. Ancaman maksimal pidana mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda Rp10 miliar. (adi)

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024