Sabu 351 Kg, Petuga Bea Cukai Dikonfrontir

Polisi Sita Sabu 700 Gram di Apartemen Pasadenia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Polda Metro Jaya masih menyelidiki hasil pemeriksaan terhadap tiga orang petugas Bea Cukai Tanjung Priok terkait dengan lolosnya sabu seberat 351 yang dibungkus dalam makanan ikan Arwana. Polisi memeriksa empat saksi, tiga dari petugas Bea Cukai dan satu orang petugas karantina.

Tiga petugas yang diperiksa yakni, Joy, Tri Baroto dan Budi Susilo. Sedangkan petugas karantina bernama Hende. Hari ini Hende diperiksa penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan dari pemeriksaan ketiga petugas Bea Cukai, penyidik belum menemukan keterlibatan mereka. Menurutnya pemeriksaan masih berkisar bagaimana petugas bernegosiasi harga untuk memasukkan barang tersebut.

"Nanti kami konfrontir bagaimana sabu ini bisa lolos dari tahapan mereka, kalau pemeriksaan Joy kemarin dalam ketentuannya diperiksa sampel 10 persen dari total barang, namun yang bersangkutan hanya periksa 3 box dari 20 lebih. Dari sini Joy masih terlihat semuanya dalam box ikan arowana kemudian tidak diperiksa lagi," kata Rikwanto, Kamis 7 Juni 2012.

Di hadapan penyidik, Joy juga mengaku karena keterbatasan waktu dan dirinya kelelahan sehingga tidak memeriksa sesuai dengan ketentuan. Rikwanto mengatakan belum ada kemungkinan kenaikan status dari saksi menjadi tersangka, tergantung dari pemeriksaan lagi.

"Saat ini kami periksa proses keluarnya dulu nanti baru dikembangkan untuk dilanjuti," ucap Rikwanto.

Dalam kasus ini polisi menangkap lima orang tersangka yakni AK, DR, MW alias A, seorang warga Malaysia, EWH alias J, dan PTR. Saat ini polisi masih mengejar seorang warga Malaysia yang masih buron.

Sabu senilai Rp702 miliar itu dapat dikonsumsi sekitar 35 juta orang dan akan didedarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado. Salah satu tersangka mengaku menyelundupkan sabu dari China melalui Malaysia menuju Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (adi)

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024