Tiga Hari di Atas Tower, Fransiscus Hanya Lambaikan Tangan

Warga Naiki Sutet
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVANews - Sudah tiga hari dua malam Fransiscus berada di puncak tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pria asal NTT itu naik ke atas tower sejak Senin, 15 April 2013. Sampai hari ini, aksi Fransiscus jadi tontonan warga seputar kawasan Pasar Senen.

Dari ketinggian ia tampak melambaikan tangannya pada warga yang menonton. Masyarakat pun membalas lambaiannya sambil menggelengkan kepala.

"Woi turun. Entar jatuh," kata Sri (40) sambil melambaikan tangan ke arah Frans, Rabu, 17 April 2013. Sri merupakan pedagang yang sehari-harinya berdagang di Pasar Senen. Meski tidak kenal, Sri mengaku khawatir terhadap kondisi Frans. "Saya hanya kasihan dia sudah dua malam di atas tower. Bagaimana kalau jatuh," ujarnya.

Dari kejauhan Frans tampak terbalut kain hitam. Ia memakai kacamata dan topi berwarna merah. Wajahnya hanya terlihat samar dari bawah. Ia hanya memandangi keadaan di bawah sambil sesekali melambaikan tangan.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

Kemarin, keluarga Frans dan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjenguknya. Hari ini dia hanya seorang diri tanpa siapapun yang menunggunya di bawah.

Frans belum juga turun dari tower karena tuntutannya belum dapat respons. Keluarga Frans mengaku menuntut ganti rugi. Ia kecewa ganti rugi lahan warga seluas lima hektar di Keluran Todabelu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, NTT yang tergusur proyek pembangkit listrik panas bumi belum selesai sejak 2005.

Dahlan Iskan sudah menyatakan bahwa itu bukan salah PLN. Pembangunan pembangkit listrik itu di atas lahan yang telah diserahkan Pemda NTT pada PLN. PLN tidak tahu menahu masalah pembayaran pembebasan lahan.

Laporan: Eka Permadi | Jakarta

Tottenham dan Man Utd Berjuang untuk Mengontrak Mantan Pemain Arsenal, Segini Harganya
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024