Kasus Peretasan Lewat Surel, Polri Kirim Penyidik ke Belgia

Ilustrasi penggunaan internet di layar komputer.
Sumber :
  • REUTERS/Brian Snyder

VIVAnews - Pihak kepolisian berencana mengirim penyidik ke Belgia. Penyidik tersebut ditugaskan untuk memeriksa saksi dalam kasus penipuan bermodus peretasan percakapan perdagangan perusahaan.

“Rencana kami akan kirim penyidik ke Belgia untuk memeriksa saksi pelapor,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto saat ditemui di Jakarta, Senin, 4 November 2013.

Gaji di Timnas Miliaran, Pelatih Shin Tae-yong Mudah Beli Hyundai Palisade tiap Bulan

Pemeriksaan saksi di sana guna melengkapi berkas laporan yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT Citra Logam Alpha Sejahtera asal Indonesia dan Metallo Chimique NV asal Belgia. Arief menambahkan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Begitu pula dengan sejumlah barang bukti yang disita petugas.

Adapun barang bukti yang disita meliputi 23 unit laptop, 85 unit telepon genggam, 61 buah sim card berbagai provider, 10 hard disk, dan 4 kamera digital. Selain itu, petugas juga menyita 5 buah CD, 19 buah modem, dan 4 buah kartu memori (MultiMedia Card/(MMC).

“Kami masih memeriksa barang bukti elektronik di CCIC (Cyber Crime Investigation Centre) Polri,” ujarnya.

Kamis pekan lalu, Polisi menangkap 25 orang warga Nigeria dan tiga orang wanita asal Indonesia di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan atas penangkapan lima orang tersangka dalam kasus yang sama.

Dari 28 orang yang ditangkap, petugas hanya menahan satu orang warga Nigeria bernama Chibuko Chinonso Papson. Selain itu, sebanyak delapan WNA Nigeria diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, lantaran diduga melanggar peraturan keimigrasian.

Menurut Arief, 19 orang warga Nigeria dan tiga wanita asal Indonesia dilepaskan petugas karena tidak ditemukan alat bukti. Meski demikian, mereka masih berada dalam pengawasan polisi.

Arief menjelaskan, dalam kasus ini pelaku meretas komunikasi bisnis yang dilakukan kedua perusahaan melalui surat eletronik (surel) dengan menggunakan surel palsu. Dengan surel palsu, kelompok itu berpura-pura menjadi perwakilan masing-masing perusahaan. Dalam kasus ini diperkirakan kerugian mencapai Rp30 miliar.

Neta Mulai Rakit Mobil Listrik di Indonesia
Pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On

Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On tak Ambil Penalti saat Timnas Indonesia Tekuk Korea Selatan

Sosok Bek Timnas Indonesia U23, Nathan Tjoe-A-On tidak mengambil penalti saat Garuda Muda menaklukkan Korea Selatan di perempatfinal Piala Asia U23 Jumat, 26 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024