Mabes Polri Ungkap Jaringan Pelacuran Gay Anak

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Tim Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tippid Eksus) Badan Reserse Kriminal Polri berhasil mengungkap jaringan penjaja seks gay anak.

Pengungkapan tersebut merupakan proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa malam 30 Agustus 2016. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jendral Boy Rafli Amar, membenarkan hal itu.

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

"Ya benar. Hasil dari giat cyber patrol," kata Irjen Boy kepada wartawan, Selasa malam 30 Agustus 2016.

Mantan Kapolda Banten ini menerangkan, penggerebekan itu dilakukan di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak km 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat. "TKP di Jalan Raya Puncak km 75, Cipayung. Di sebuah hotel," ujarnya.

Germo Si Pemilik Salon Oma Bekasi yang Jual ABG jadi Open BO di MiChat Ditangkap

Boy menjelaskan, dari penggerebekan tersebut, aparat berhasil menangkap pelaku berinisial AR (41 tahun). Modusnya yakni dengan menawarkan prostitusi anak asuhnya yang masih di bawah umur melalui media sosial Facebook.

"Menawarkan prostitusi anak di bawah umur melalui akun facebook. Tersangka inisial AR, 41 tahun. Yang bersangkutan residivis (tersangka)," ujarnya.

4 Pemuda Bejat Jadi Mucikari, Jual Gadis ABG di Aplikasi MiChat dengan Tarif Rp350 Ribu

Atas perbuatan yang tidak senonoh tersebut, tersangka AR disangkakan dengan pasal berlapis. Dia dikenakan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang nomor 44 tentang pornografi dan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mucikari cantik TA diringkus polisi.

Jual Jasa PSK Tarif Rp2,5 Juta, Mucikari Cantik Pangkal Pinang Ini Ditangkap dengan Barbuk

Mucikari muda itu diringkus karena terbukti melakukan praktik prostitusi online via WhatsApp.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024