Wiranto: Pernyataan Ahok Itu Sudah Diproses Hukum

Wiranto berikan surat dukungan Partai Hanura ke Ahok, Kamis, 23 Juni 2016.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengatakan bahwa proses hukum Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atas dugaan penistaan agama butuh waktu

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Pernyataan Ahok itu sudah diproses secara hukum. Sudah diperiksa. Tentu diperiksa itu tak serta merta ada putusan hukum, kan tak bisa," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Selasa 1 November 2016.

Menurutnya, saat ini proses hukum tengah berjalan. Pemanggilan saksi-saksi telah dilakukan untuk penuntasan kasus tersebut.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Ada proses sedang jalan, sedang dipanggil saksi yang mengetahui kejadian itu dan kemudian dinilai, dilakukan pengusutan lebih lanjut lagi. Nah ini perlu waktu," kata dia.

Untuk itu, dia berharap, masyarakat tak menggunakan kasus tersebut sebagai dasar untuk melakukan demonstrasi menentang pemerintah.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Tinggal tunggu saja, kalau nanti diproses sudah diproses tetap ada demo itu namanya ada tujuan lain, itu yang tidak akan kita biarkan. Pemerintah akan terus imbau dan keinginan masyarakat sudah dilakukan terkait Ahok," ujar dia.

Wiranto meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terpengaruh oleh berita-berita media sosial yang memberikan kekhawatiran akan aksi demonstrasi 4 November 2016.

"Masyarakat agar tenang jangan terpengaruh, karena berita-berita di medsos luar biasa ya. Medsos kan memberitakan sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena yang memberitakan siapa kan tidak jelas. Mari kita sama-sama jaga negeri ini," kata dia.

Diketahui, beredar isu bahwa Jumat ini akan terjadi demo besar-besaran terkait Pilkada dan juga demo menentang Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atas dugaan penistaan agama. Atas isu tersebut, kepolisian juga telah menyiapkan ribuan personel keamanan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan saat demonstrasi massa.

Bukan hanya Polisi, TNI juga berjaga-jaga untuk memberikan bantuan kepada Kepolisian, jika memang dibutuhkan untuk mengendalikan ribuan massa ormas keagamaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya