- VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan pemeriksaan Polri, untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.
Ahok mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Senin 7 November 2016, untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Ini menjadi kedua kalinya calon gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sebagai terlapor, menyangkut pernyataannya mengenai surat Al-Maidah ayat 51 saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu 27 September 2016 lalu.
Berdasarkan pantauan, Ahok datang mengenakan batik cokelat sekitar pukul 08.15 WIB, menggunakan Toyota Innova bernomor polisi B 1330 EOM.
Saat datang, dia tak memberikan pernyataan, dan hanya melambaikan tangan kepada awak media. Ahok memilih langsung masuk ke dalam gedung Rupatama Mabes Polri, untuk memberikan keterangan.
(mus)