Selain Ahok, Ketua MUI Juga Diperiksa Polisi

Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'aruf Amin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id – Tak hanya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saja yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama. Tapi, Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, juga memeriksa Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto mengatakan, Ma'ruf dimintai keterangan atas statusnya sebagai ahli agama. Ma'ruf menjalani pemeriksaan di Kantor MUI di Jakarta Pusat.

"Hari ini Ketua MUI diperiksa penyidik Bareskrim. Pemeriksaan terkait kasus Pak Ahok sebagai saksi ahli," ujar Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 7 November 2016.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Agus menuturkan, Ma’ruf diperiksa sejak pagi tadi. Ia mengklaim, tidak ada perlakuan khusus di balik lokasi pemeriksaan tersebut. "Saya tidak bisa jelaskan secara spesifik materi penyelidikan. Namun, pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan penistaan agama," ujarnya.

Sementara itu, Agus menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 29 saksi yang diperiksa oleh penyidik. Para saksi terdiri dari saksi ahli hukum, agama, tafsir, bahasa, dan saksi terkait pernyataan Ahok.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Meski demikian, ia enggan memastikan kapan proses penyelidikan kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh penyidik. "Cepat atau lamanya penyelidikan tergantung penyidik. Tunggu saja," ujar Agus.

Sejak itu, gelombang kritik dan penolakan terhadapnya bergulir dan berpuncak pada unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jumat lalu, 4 November yang berakhir dengan kericuhan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024