Imigrasi Jaring Puluhan Warga Asing, Mayoritas dari Afrika

Imigrasi merilis penangkapan puluhan warga negara asing
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Jajaran Imigrasi Jakarta Utara mengamankan 62 warga negara asing ilegal. Sebagian besar mereka yang terjaring berasal dari Afrika. 

Warga Negara Australia Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Bali

"Operasi orang asing kami lakukan 19 Januari 2017. Kami mengamankan 62 orang asing. Mereka berasal dari Nigeria sejumlah 61 orang, 1 orang Mesir," kata  Direktur Jenderal Imigrasi, Yurod Saleh di Kantor Imigrasi, Jakarta Utara , Jumat 20 Januari 2017

Operasi tersebut dilakukan di beberapa apartemen di Jakarta Utara secara serempak kemarin malam. Dari ke 62 warga negara asing (WNA) tersebut, banyak di antaranya tak memiliki data dan dokumen keimigrasian, atau dokumennya telah melebihi batas tinggal di Indonesia.

Kejaksaan Mempertimbangkan Cekal WNA terkait Korupsi Satelit Kemhan

"Dari 62 orang tersebut 13 di antaranya berpaspor dan sertifikat UNHCR/pencari suaka. Kemudian 5 orang memiliki paspor tapi overstay. Sejumlah 26 orang hanya memiliki sertifikat UNHCR tanpa paspor. Sejumlah 18 orang sisanya tidak ada dokumen sama sekali," ujarnya menambahkan.

Dalam operasi itu, Imigrasi dibantu Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara. Ketika dilakukan tes urine, beberapa WNA tersebut positif narkotika. "Dua orang positif narkotika jenis benzo (sejenis pil ekstasi) dan satu orang positif sabu," ujar Kepala BNNK Ajun Komisaris Besar Polisi Yuanita. (mus)

Intelijen Sebut Ada 21 Orang Asing Misionaris di Kapuas Hulu
Ilustrasi Visa.

Imigrasi Luncurkan Visa Rumah Kedua, WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di RI

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua atau second home visa bagi warga negara asing di RI.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2022