Saksi Ahli, Video Pidato Ahok Asli Tanpa Editan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat sidang perkara penodaan agama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Seto Wardhana

VIVA.co.id – Dalam persidangan ke sembilan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, jaksa penuntut umum menghadirkan satu saksi tambahan.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Saksi tambahan itu adalah saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh.

Dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gedung Audiotorium Kementerian Pertanian, M. Nuh mengungkapkan, telah melakukan investigasi terhadap rekaman pidato Ahok di Pulau Pramuka.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Menurutnya, dalam proses investigasi itu, Mabes Polri menggunakan empat rekaman video berbeda. "Kita punya alat bukti empat, ada DVD R rekaman video dari Diskominfo Pemprov DKI, Flashdisk rekaman video dari pelapor, dan dua DVDR dari dua pelapor lain, resolusi dan ukuran, serta durasinya berbeda satu sama lain," ujar M. Nuh, Selasa, 7 Februari 2017.

Berdasarkan penyelidikannya terhadap rekaman video itu, di hadapan majelis hakim, M. Nuh menyebut tidak ada proses editing yang mengindikasikan pengubahan secara substansif pada video.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Keempat rekaman video tersebut dinyatakan autentik, alias asli, meski beberapa di antaranya tidak lengkap dan hanya berupa cuplikan. "Editing ada, tetapi sifatnya kompilasi karena berupa dokumentasi jadi, namun tidak mengubah substansi," kata M. Nuh. (asp)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024