Pilkada DKI 2017

Ditemukan 8 Pelanggaran di Putaran Kedua Pilkada DKI

Ilustrasi surat suara PIlada DKI putaran dua.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mencatat, selama putaran kedua Pilkada DKI 2017, sudah ada sebanyak delapan temuan dugaan pelanggaran. Pelanggaran yang ditemukan terjadi dalam berbagai bentuk.

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Menurut Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, delapan temuan itu ada yang diduga masuk kategori politik uang, kampanye di tempat ibadah, dan data pemilih. Terkait data pemilih dan kampanye di tempat ibadah, Mimah mengaku sudah meneruskannya ke KPUD DKI.

Sementara, untuk temuan pelanggaran terkait politik uang, sudah diteruskan ke kepolisian. Sebab, termasuk dugaan tindak pidana pemilu. 

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

"Kalau yang black campaign masih dalam penanganan. Termasuk satu politik uang yang baru dilaporkan," kata Mimah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 1 April 2017. 

Terkait kampanye di tempat ibadah, Mimah merinci kasusnya terjadi di Jakarta Selatan. Pada kasus itu, Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi agar perangkat RT dievaluasi Pemerintah Daerah. 

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Salah satu temuan lain yaitu, adanya dugaan kampanye hitam, terjadi di Jakarta Timur. Laporan soal itu datang dari tim relawan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno. Mimah mengatakan, laporan itu masih ditelusuri. Sebab, ia baru mendapatkan bukti videonya.

"Jadi barang bukti selebarannya itu belum kita temukan, orang yang menyebarkannya pun belum kita temukan," ujar Mimah.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Tim relawan Anies-Sandi mendapati seorang wanita paruh baya melakukan kampanye hitam di salah satu pasar di Pulogadung, Jakarta Timur. Usai dipergoki tim relawan Anies-Sandi wanita tersebut bergegas kabur sambil membawa sejumlah brosur yang menjelekkan Anies-Sandi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya