VIVAnews - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang uji materi Undang-Undang Terorisme. Uji materi ini dimohonkan oleh Abu Jibril, Ayah dari tersangka teroris Muhammad Jibril.
Sidang pleno uji materi UU Terorisme ini akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 22 Desember 2009, mulai pukul 10.00.
Permohonan uji materi ini didaftarkan Abu Jibril pada 4 Desember 2009. Abu Jibril menilai ada pelanggaran hak asasi atas penerapan UU Terorisme.
Selain Abu Jibril, uji materiil ini juga diajukan oleh Umar Abduh (peneliti masalah terorisme dan Sekjen Center for Democratic and Social Justice Studies atau Cedsos), Haris Rusly (analis masalah terorisme di Cedsos), John Helmi Mempi (Direktur Eksekutif Cedsos), dan Hartsa Mashirul HR (investigator masalah teroris di Cedsos).
Abu Jibril dan teman-temannya itu menilai penerapan Pasal 25 ayat (1), Pasal 26 ayat (1), Pasal 28 ayat, dan Pasal 46 UU Teroris telah bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28A, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G, Pasal 28I ayat (1) dan (2) UUD 1945.
Muhammad Jibril ditangkap polisi pada 25 Agustus 2009. Setelah tujuh hari menjalani pemeriksaan, pada Selasa 1 September 2009, Mohammad Jibril resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus terorisme. Jibril diduga terlibat pendanaan jaringan terorisme. Jibril juga diduga terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton.
Polisi menerapkan sekaligus empat pasal pada Mohammad Jibril yakni asal 15 jo Pasal 6 UU Terorisme, yakni permufakatan jahat untuk tindak pidana terorisme.
Jibril juga dijerat Pasal 13 huruf a dan c UU Terorisme tentang pemberian bantuan kemudahan untuk tindak pidana terorisme. Kemudian, Pasal 266 KUHP tentang menggunakan dokumen palsu otentik dan Pasal 55 UU No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.
Baca Juga :
Alasan Tengku Dewi Tega Bongkar Perselingkuhan Andrew Andika: Aku Pikir Khilaf Tapi Kok Keterusan
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Peringati May Day 2024, Pj Gubsu: Gotong-royong Berikan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Medan
11 menit lalu
Pemprov Sumut terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Sumut. Di antaranya kenaikan upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota.
Pastikan Akan Berpasangan di Pilkada Pandeglang, Fitron-Diana Berharap Dapat 'Restu' dari PDIP
Banten
13 menit lalu
Fitron mengaku, dirinya sudah memiliki kecocokan dengan Diana untuk maju di Pilkada Pandeglang 2024, termasuk untuk menarik simpati PDIP Provinsi Banten.
Guinea Mengundurkan Diri dari playoff Olimpiade 2024? Indonesia Langsung Lolos
Bandung
17 menit lalu
Pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 dan Guinea dijadwalkan berlangsung pada Kamis 9 Mei 2024 di Centre National du Football de Clairefontaine di Paris, Prancis. Nam
Pengakuan dan Perilaku Tak Wajar Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis, Diungkap Polisi Usai Pemeriksaan
Bandung
19 menit lalu
Terungkapnya perilaku tak wajar Tarsum, pelaku mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menambah pilu tragedi
Selengkapnya
Isu Terkini