VIVAnews - Kuasa hukum Anand Krishna, Darwin Aritonang mengungkapkan kliennya sangat menyayangkan laporan pelecehan seksual dari beberapa mantan pengikutnya. Kata Darwin, sebagai seorang guru, Anand berharap masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Harusnya mereka menghubungi dulu, dengan somasi misalnya. Jangan ujug-ujug [tiba-tiba] melaporkan," kata Darwin usai melakukan konsultasi kasus Anand di Bareskrim Polri, Kamis 18 Februari 2010.
Dia mengatakan, laporan terhadap Anand Krishna bisa dikategorikan penganiayaan. Sehingga, Anand juga meminta perlindungan kepada aparat berwajib.
"Semacam trial by the press. Jadi kita sebagai warga negara yang baik, mohon perlindungan terhadap orang yang sedang memfitnah," kata dia.
Namun demikian, lanjut Darwin, pihak Anand sendiri untuk sementara tidak akan melakukan upaya hukum balik terhadap laporan itu. Sementara, kata dia, pihak Anand memilih defensif.
"Sebagai warga negara kita berhak menuntut orang lain, tapi yang perlu kita pertimbangkan bahwa klien kami adalah seorang guru dan tidak mau ribut-ribut. Sebagai seorang guru atau seorang ayah kalau murid terpeleset sedikit ya kita maafkan," kata dia.
"Artinya kalau seorang anak salah tidak harus saya laporkan, saya tangkap, atau saya tampar. Sebagai seorang guru itu yang kita inginkan," tambah dia.
Terkait laporan sendiri, Darwin menyatakan isi laporan itu tidak benar. Pasal 290 KUHP yang dijadikan dasar laporan tidak terpenuhi.
"Berdasarkan Pasal 290 Ayat 1, menurut saya secara hukum alasannya kurang kuat. Karena di situ jelas deliknya ada tidak sadar, siapa yang tidak sadar. Kita sadar terus. Apalagi untuk Ayat 2 dan Ayat 3, umurnya harus berada di bawah 15 tahun. Sekarang faktanya Tara itu sudah 19 tahun," kata dia.
Sebelumnya, dua mantan murid Anand, Tara Pradipta Laksmi (19) dan Sumidah melaporkan Anand Krishna dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Selain pada Komnas Perempuan, laporan juga dialamatkan ke polisi. Dalam laporannya, Tara membawa sejumlah bukti. Selain foto saat Anand memeluk dirinya, Tara juga menyerahkan bukti tertulis berupa print out surat elektronik (email) yang dikirimkan Anand.
Email tersebut berisi kata-kata seperti "I love you" yang disampaikan berulang kali. "Dia sering merayu saya melalui pesan di Facebook, seperti mengirim tulisan I love you," kata Tara usai melaporkan Anand ke SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 15 Februari 2010.
Sementara, Sum mengaku mendapatkan pelecehan seksual saat memijat sang guru.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Ini Ciri-ciri KK KTP yang Masuk Nominasi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu, Selamat ya!
Bandung
8 menit lalu
Saat ini, mereka yang telah mendaftarkan NIK KTP mereka pada program Kartu Prakerja gelombang 66 sudah dapat melihat hasil seleksi mereka untuk mengetahui apakah mereka l
2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP
Jatim
10 menit lalu
Akibat kecelakaan ini, dua perempuan masing-masing berinisial ST (40) dan SW (62), warga Tambak Gringsing Baru, Perak Timur, Kota Surabaya, meregang nyawa.
Tol Tangerang Merak Diperlebar Jadi 3 Lajur, Mulai dari Serang Barat hingga Cilegon Timur
Banten
12 menit lalu
Tol Tangerang Merak mulai memperlebar ruas jalan tol dari Serang Barat (KM 77+375) hingga Cilegon Timur (KM 87+150) yang tadinya dua lajur kini menjadi tiga lajur.
7 Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu dari pemerintah, Cukup Lewat HP Saja!
Bandung
15 menit lalu
Di tahun 2024, semua orang di Indonesia akan dapat menggunakan program Kartu Prakerja, tetapi hanya bagi mereka yang memenuhi syarat. Melalui program ini, masyarakat dapa
Selengkapnya
Isu Terkini