Soal Ahmadiyah, Presiden Minta Kembali ke SKB

Agung Laksono
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah sempat disinggung dalam pertemuan enam lembaga tinggi negara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Presiden menyingung bahwa kita kembali pada apa yang disepakati dalam SKB tiga menteri," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, usai pertemuan itu, Senin 7 Februari 2011. SKB tiga menteri ini mengatur mengenai Ahmadiyah dan diteken 3 Juni 2008 oleh Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri.

Agung mengajak semua lapisan untuk menghormati kehidupan masyarakat dengan tidak mendukung kekerasan. "Untuk kasus ini (Pandeglang) kita serahkan ke kepolisian," kata dia.

Enam lembaga yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Presiden, MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial.

Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD meminta penegakan hukum untuk kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten. "Penegakan hukum yang berkeadilan supaya tidak terulang," kata dia.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan
Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024