Bocah Penabrak Baru Dua Kali Menyetir Mobil

Honda Jazz yang dikendarai HRR rusak parah
Sumber :
  • RHA/ VIVAnews

VIVAnews - Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, AKBP M. Hidayat, mengatakan, bocah pengemudi mobil yang menabrak 15 orang, sebenarnya belum bisa menggunakan kendaraan di jalan umum. Bahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku baru dua kali menyetir mobil.

"Pas yang kedua kalinya ini, HRR menabrak pengguna jalan lainnya," kata AKBP Hidayat kepada wartawan, Sabtu, 28 Januari 2012.

AKBP Hidayat juga mengatakan, karena umurnya masih 14 tahun, HRR, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Belum diketahui secara jelas alasan sang anak hingga nekat mengendarai mobil. Namun, menurut sang ayah, Zainuddin, kemungkinan karena HRR ingin membeli ayam.

"Sang bocah belum cukup umur untuk berkendara, apalagi sudah keluar hingga di jalan umum," kata AKBP Hidayat.

Hingga saat ini HRR masih diperiksa di Mapolrestabes Makassar oleh petugas Unit Lakalantas. Ia diperiksa karena nekat membawa mobil dan menabrak 15 orang.

"Total ada 15 orang yang tertabrak dan mengalami luka-luka. Mereka kini dirawat di RS Haji Makassar," ujar AKBP Hidayat.

Pada siang tadi, HRR, bocah yang masih duduk di kelas 2  SMP ini menabrak di lima titik, diperkirakan karena menyetir ugal-ugalan. HRR mengendarai Honda Jazz dengan nomor polisi DD 175 UG.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan
Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024