- ANTARA/ Ismar Patrizki
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kedutaan Besar RI di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada 1 Mei 2013 pukul 09.30 waktu setempat. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan Sri diperiksa terkait penyidikan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.
Johan menyatakan saat ini penyidik belum bisa dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan itu. "Di sana sekarang masih terlalu pagi," katanya.
Sebelum memeriksa Sri Mulyani, tim penyidik KPK juga telah memeriksa Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di New York, Wimboh Santoso. Namun, Johan enggan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap pejabat BI tersebut. "Hasilnya ada di penyidik," katanya.
Sebelumnya, KPK pernah meminta keterangan Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penanganan kasus Bank Century. Selaku Menteri Keuangan, Sri adalah salah satu pejabat tinggi yang terlibat dalam pengambilan keputusan pengucuran dana talangan untuk Bank Century.
Pada 26 Mei 2010, Sri Mulyani bertolak ke Amerika setelah diangkat menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia. Dia berkantor di Washington, D.C. (kd)