Menkumham: Tahanan Narkoba Tak Perlu Ada di Lapas

Menteri Hukum Amir Syamsuddin kunjung Rutan Batam
Sumber :
  • Antara/ Nwa Kanu
VIVAnews - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah intansi terkait untuk membahas program rehabilitasi pecandu narkoba guna mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan, Rabu 24 Juli 2013.
Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Rapat yang digelar secara tertutup itu dihadiri Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arif, Ketua MA Hatta Ali dan Kepala BNN Komjen Polisi Anang Iskandar.
Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan

Dalam paparannya, Menkumham Amir Syamsuddin mengatakan, mayoritas penghuni lapas adalah tahanan kasus narkoba. Padahal Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika telah menjelaskan secara komprehensif mengenai perawatan bagi pengguna dan pecandu narkoba.
Jaga Kaki Tetap Sehat, Ini 5 Tips Pilih Sandal yang Nyaman

"Mereka yang terdampak narkoba sejatinya tidak perlu berada di Lapas," kata Amir.

Pihaknya mendorong bagi mereka yang terkena dampak narkoba untuk direhabilitasi dan tidak berada di lapas. Namun, kata Amir, untuk mendukung program rehabilitasi itu perlu ditegaskan kriteria mana yang termasuk pengguna dan pecandu narkoba.

"Untuk rehabilitasi perlu dilakukan assesment unit pelayanan yang ada. Perlu juga libatkan Kementerian Sosial," ujar Amir.

Menurutnya, penilaian kriteria pengguna dan pecandu narkoba bisa diupayakan melalui pengawasan penyidik agar tidak terjadi penyimpangan penerapan hukum antara pengguna atau pecandu. Disamping itu penyalahgunaan narkoba harus ditekan dan korban berikan harus perlindungan.

Selanjutnya diperlukan suatu lembaga penilai untuk membantu hakim menetapkan dan memutus kasus penggunaan narkoba. "Undang-undang memberikan kewenangan hakim untuk menetapkan menjatuhkan hukuman rehab namun belum berjalan secara optimal," tuturnya.

Amir menambahkan, rapat koordinasi ini selanjutnya akan dilanjutkan oleh tim teknis yang akan bekerja menjalankan kesimpulan rapat pada hari ini. "Mengingat ini hal yang perlu segera dan urgent, sehingga ada kesepakatan agar tim teknis segera melanjutkan hasil-hasil yang disimpulkan pada hari ini," tutur dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya