ICW: Dari 461 Kasus Korupsi, Negara Rugi Rp6,4 Triliun

Demo Hari Anti Korupsi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Indonesian Corruption Watch, menyebut sejak 2010 sampai sekarang ditemukan 461 kasus korupsi. Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, mengatakan dari 461 kasus tersebut diperkirakaan ada potensi kerugian negara mencapai Rp6,4 triliun.

"Dari tahun 2010 sampai 2013 semester satu, potensi kerugian negara mencapai Rp6,4 triliun," ujar Emerson di kantor ICW Jalan Raya Kalibata Timur IV/D, Kalibata Jakarta , Minggu, 28 Juli 2013.

Selain itu, menurut Emerson, vonis Pengadilan Tipikor sudah masuk dalam siaga satu. Sebab, kata dia, berdasarkan evaluasi semester pertama 2010 hingga 2013, vonis terhadap koruptor sangat ringan.

5 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia,Tegal Termasuk?

Kata dia, dari 461 hanya lima kasus saja yang dihukum 10 tahun lebih. Menurutnya tren vonis satu sampai lima tahun belum memberi efek jera.

"Koruptor masih dalam zona nyaman meski diadili di Pengadilan Tipikor. Tapi pemberian remisi bagi koruptor juga masih relevan," katanya.

Meski demikian, dari hasil pengamatan itu ditemukan bahwa adanya penurunan jumlah vonis bebas bagi para pelaku korupsi di Indonesia. Dari semula yang divonis bebas antara 56-59 persen sekarang menjadi 15 persen.

"Ada tren menurun dalam penjatuhan vonis bebas terhadap koruptor dari 56 - 59 persen menjadi 15 persen. Tren vonis 1-5 tahun belum memberi efek jera dan melukai rasa keadilan publik," kata Emerson.

Rupiah melemah terhadap dolar AS.

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

Sri Mulyani mengatakan bahwa nasib serupa juga dialami oleh sederetan mata uang dari negara-negara lain, termasuk negara anggota G20.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024