- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) masih akan memeriksa saksi lain terkait kasus dugaan suap yang menyeret Ketua MK non aktif, Akil Mochtar. Anggota majelis, Mahfud MD, mengatakan pemeriksaan saksi kunci akan dijadwalkan lagi Selasa malam, 8 Oktober 2013.
"Besok masih ada sopirnya Pak Akil, Daryono. Saya kira dia saksi kunci. Tapi dia masih dimintai keterangan KPK," kata Mahfud usai sidang majelis, Senin 7 Oktober 2013 di Gedung MK, Jakarta.
Mahfud mengatakan sidang kehormatan dengan agenda memintai keterangan saksi-saksi pada Senin, 7 Oktober, masih kurang. "Tadi itu sudah ada saksi yang penting yaitu sekretarisnya," ujar Mahfud.
Sedianya, sidang pemeriksaan pertama semalam menjadwalkan kehadiran sembilan saksi. Namun, akhirnya hanya lima saja yang bisa dimintai keterangan.
Mereka adalah Teguh Wahyudi (Kabag Protokol), Ardiansyah Salim (Kasubag Protokol), Yuanna Sisilia (Sekretaris Ketua), Sarmili (Staf Protokol), dan Sutarman (Office Boy).
Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap terkait dua sengketa pilkada yang ditangani MK. Akil bersama lima orang lainnya sudah ditahan KPK. MK kemudian membentuk Majelis Kehormatan untuk mengusut pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil dan memulai persidangan sejak Senin malam. (kd)