Bakar 50 Hektare Lahan Pertanian, Arbain Ditangkap

Kebakaran lahan di Riau 2014
Sumber :
  • ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVAnews - Polisi menangkap pelaku pembakaran lahan seluas 50 hektare di Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. 
Yang Bikin Shin Tae-yong Terusik saat Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Pelaku pembakaran lahan, Arbain tak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya di Desa Tatah Halayung, Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Pria berusia 59 tahun ini ditangkap setelah polisi yang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran lahan di wilayah tersebut menerima laporan dari warga.
5 Rekomendasi Makanan untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar

Kapolsek Mandastana IPDA Imam Suryana menjelaskan, tersangka mengaku sengaja membakar lahan miliknya guna membuka lahan pertanian. Namun, Arbain tak menyangka cuaca panas disertai angin kencang membuat api cepat membesar dan membakar lahan persawahan padi milik warga lain hingga ke desa tetangga.
5 Tips Ampuh untuk Hilangkan Lemak Perut yang Bikin Susah Gerak

Melihat api terus membesar, Arbain sempat memberitahukan kepada warga. Sejumlah petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi kejadian kewalahan dan panik menghadapi kobaran api yang cukup besar dan meluas. Mereka pun memilih berlari menjauhi api. Merasa dirugikan, warga melaporkan pelaku ke polisi.

Menurut keterangan polisi, tersangka diketahui membakar lahan dengan cara membuang enam batang rokok secara sembarangan. Sedikitnya 50 hektare lahan padi milik warga di dua desa yakni Desa Tatah Halayung dan Desa Tanipah ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Atas perbuatannya, Arbain bakal dijerat pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
 
Sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan kian parah. Dari 13 kabupaten dan kota, 4 kabupaten terbilang parah, yakni Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
 
Yedi Yulistiadi/Kalimantan Selatan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya