VIVAnews - Sebanyak 700 imam Muslim di Kediri, menyepakati situs jejaring Facebook haram. Menanggapi fatwa itu, pemerintah menyikapinya sesuai ketentuan-ketentuan yang telah berlaku.
"Bila hal ini benar-benar dinilai mengancam, kami akan mengajukan regulasi yang ada dulu," kata Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo), Gatot S Dewa Broto, dalam keterangan kepada VIVAnews melalui telepon, Minggu, 24 Mei 2009.
Gatot pun mengambil contoh. Misalnya, Undang-Undang Telekomunikasi pasal 21 menyatakan, penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atau ketertiban umum.
"Sanksinya, adalah sanksi administratif berupa pencabutan izin, setelah sebelumnya diberi peringatan tertulis lebih dulu," ujar dia. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dinilai Gatot, dapat mem-back up UU Telekomunikasi lebih jauh lagi.
"Kedua regulasi ini terbukti cukup ampuh untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sebelumnya, seperti kartun pelecehan Nabi Muhammad, penyebaran video Fitna via situs YouTube, dan lain sebagainya," kata Gatot.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, harapan dari sejumlah ulama dihargai penuh. Ke depannya, pemerintah akan mulai concern masalah ini, terlebih lagi terkait urusan moral dan agama. "Ini perlu didiskusikan dulu. Sementara, kita merujuk pada ketentuan-ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Kesepakatan haram itu disampaikan sekitar 700 imam Muslim dalam Forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri beberapa waktu lalu. Alasannya, situs jejaring sosial terpopuler itu berpotensi memicu meluasnya perilaku seks bebas, seperti pacaran dan mencari jodoh.
Baca Juga :
Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan
Round Up
Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional
Nasional
27 Apr 2024
Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan?
Politik
27 Apr 2024
Koalisi Prabowo-Gibran akan merangkul semua kekuatan politik untuk membangun bangsa dan negara
Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Nasional
27 Apr 2024
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI dalam pembuatan film reality show' Pick Me Trip in Bali'.
Selengkapnya
Partner
Cemburu adalah perasaan alami yang bisa muncul pada siapa pun, terutama dalam hubungan romantis. Namun, jika cemburu itu berlebihan dan tidak rasional, dapat merusak hubu
Portofolio Kripto BlackRock Ini Mungkin Buat Kamu Penasaran, Apa Saja Koleksinya?
Gadget
12 menit lalu
Blackrock, raksasa aset global, memasuki ranah crypto dengan peluncuran ETF Bitcoin dan investasi besar di sektor pertambangan. Langkahnya menandai adopsi institusional y
Sekda Depok, Supian Suri membuktikan keseriusannya untuk ikut berkompetisi di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Lantas ulasannya seperti apa? Yuk simak
Seorang trader kripto berhasil meraih keuntungan besar di Solana dengan strategi trading yang cerdas. Pendekatan diversifikasi dan keahlian dalam mengamati tren membawany
Selengkapnya
Isu Terkini