KPK Periksa Siti Fadilah Sebagai Tersangka

Mentan Menkes Siti Fadilah Supari ditahan usai diperiksa sebagai tersangka
Sumber :

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kesehatan,  Siti Fadilah Supari, Rabu 9 November 2016. Siti akan diperiksa sebagai tersangka.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"SFS akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada kasus ini, Siti Fadilah diduga menerima Mandiri Travellers Cheque senilai Rp1,375 miliar terkait proses pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA Revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI Tahun Anggaran 2007.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Sementara dalam surat dakwaan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, Siti Fadilah dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negara dengan menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan.

Namun, dalam praktiknya, masih dalam dakwaan Jaksa KPK, PT Rajawali Nusindo justru menyerahkan pekerjaan kepada PT Prasasti Mitra, perusahaan milik  Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dalam pelaksanaannya, PT Prasasti Mitra malah kembali mengalihkan pengadaan alat kesehatan itu dari beberapa agen tunggal, yakni PT Fondaco Mitratama, PT Prasasti Mitra, PT Meditec Iasa Tronica, PT Airindo Sentra Medika, dan PT Kartika Sentamas dengan harga lebih murah.

Belakangan, dalam persidangan Ratna terungkap pula ada pertemuan antara Bambang dengan Siti Fadilah sebelum proyek bergulir dan disebutkan bahwa Siti yang mengarahkan supaya PT Prasasti Mitra yang mengerjakan tender ini.

Siti Fadilah pernah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi, gugatannya ditolak majelis hakim seluruhnya. Kini ia menjalani proses penyidikan KPK dan menjalani kurungan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya