Ketua DPRD Sijunjung Digerebek Indehoi dengan Istri Sopirnya

Warga Sijunjung saat menggelar sidang adat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Wahyudi Agus

VIVA.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, M (55 tahun), digerebek warga di rumah dinas milik pemda setempat, saat ketahuan berbuat mesum. Perbuatan amoral wakil rakyat Kabupaten Sijunjung ini terjadi pada Jumat 18 November 2016, sekira pukul 19.45 WIB.

Suami Selingkuh, Tengku Dewi: Tau Diri Aja Udah Mau jadi Bapak Anak 2 Masih Begitu!

Aksi mesum tersebut dilakukan dengan istri sopir dinas DPRD, di rumah dinas yang mereka tempati Kompleks Pemda Simpang Pangeran, Samping SPBU Jorong Gambok, Kecamatan Muaro Sijunjung.

Dari kronologi yang diperoleh VIVA.co.id di lapangan, pada Jumat, pukul 20.30 WIB, warga setempat menggerebek rumah dinas yang dihuni salah seorang sopir dinas DPRD Sijunjung, berinisial I, yang saat penggerebekan sedang bertugas ke Kota Padang mengantar atlet Kabupaten Sijunjung dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi, atau Porprov.

Survei: Orang yang Berselingkuh Suka Lakukan Hal ini di Malam Hari

Mengetahui I tak ditempat, M datang ke rumah tersebut pada pukul 19.45 WIB, dengan berjalan kaki. M disambut istri sopir, D (40). Kedatangan Ketua DPRD ke rumah tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, lantaran warga tahu kalau suami D sedang tidak di rumah.

Warga pun kemudian mengintai rumah tersebut. Setelah 30 menit berlanjut, dan M belum juga keluar dari rumah, akhirnya beberapa orang pemuda dan garin masjid didampingi warga masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ke dalam kamar D.

Banjir Dukungan Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Andrew Andika, Tengku Dewi Ungkap Isi Hatinya

Tak disangka, di kamar tersebut mereka menemukan M bersembunyi di balik pintu dalam keadaan tanpa busana, sedangkan D duduk di atas kasur dengan kondisi yang sama, tanpa sehelai benang pun.

Warga yang berang melihat perbuatan ketua wakil rakyat itu langsung mengarak mereka. Karena ramainya massa yang terpancing emosi, M dan D kemudian diamankan ke Kantor Wali Nagari Muaro Sijunjung pukul 21.30 Wib, untuk disidang secara adat.

Sidang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat dan pengawalan petugas Kepolisian. Dalam sidang tersebut, keduanya dikenakan denda 100 sak semen. Karena suasana makin memanas meski sudah ada denda, M dan D dilarikan ke Mapolres Sijunjung untuk diamankan, sekaligus untuk proses lebih lanjut.

Menurut warga yang tak mau ditulis identitasnya, M kerap datang ke rumah tersebut saat I tak ada di rumah. Sehingga, warga pun mulai melakukan pengintaian. Dan, hasilnya M digerebek dalam keadaan bugil bersama istri sopir dinas dewan.

"Kami sudah lama melihat gelagat tak baik mereka, sehingga kami curigai, akhirnya mereka tertangkap basah di dalam kamar, setelah kami buntuti dari awal M masuk ke rumah tersebut," ujar warga tersebut. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya