Sakit Hati, Alasan Megawati Dilaporkan ke Polisi

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  Megawati Soekarnoputri dilaporkan LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penodaan agama.

Hasto PDIP Klaim Angket Belum Bergulir Bukan Tunggu Intruksi Megawati tapi Banyak Tekanan

Salah seorang pelapor dari Aliansi Anak Bangsa, Baharuzaman mengatakan bahwa laporan itu ia layangkan lantaran sakit hati dengan pernyataan Presiden RI ke-5 tersebut.

Pernyataan yang membuat amarahnya berjolak yakni "Para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana. Padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."

Anies Baswedan Sebut Tinggal Tunggu Waktu Jusuf Kalla dan Megawati Ketemu

"Saya tersakiti. Ibu Megawati yang sangat saya hormati, menyatakan bahwa kehidupan fana itu hasil peramal. Padahal aqidah orang muslim itu percaya adanya surga di hari akhir, setelah kehidupan fana," ungkap Baharuzaman di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2017.

Menurut dia, sebagai muslim ia percaya akan rukun iman, yakni rukun ke lima, iman kepada hari akhir. Karenanya, ia menilai pernyataan Megawati tersebut salah besar, sebab seperti menganggap Alquran salah.

Suara Ganjar-Mahfud Terpuruk, Viral Lagi Ucapan Megawati: Jokowi Kasihan Deh

"Rukun iman itu ada dalam Alquran. Sedangkan, Ibu Megawati mengatakan hal itu seperti ramalan, dengan kata lain seolah-olah apa yang difirmankan oleh Allah itu tidak benar.  Sudah luar biasa itu, kalau sudah menyatakan Alquran tidak benar," ujar dia.

Ia pun mengajak umat agama lainnya yang merasa seperti dirinya, ikut melaporkan Megawati atas kasus yang sama. Sebab kata dia, di dalam agama apapun, tujuan daripada beribadah, tak lain adalah berharap masuk surga, usai kehidupan fana di dunia.

"Mungkin kalau ada yang lain, dari agama lain yang merasa seperti itu silahkan (lapor). Seumpama anda Katolik, anda beribadah, tentu kenapa? ingin mendapatkan surga, surga di mana, di hari akhir," kata dia.

Diketahui, pelaporan itu terkait dengan pidato Megawati di acara HUT PDIP ke-44 pada 10 Januari 2017 lalu. Kata-kata Megawati yang diduga menodai agama sebagai berikut:

"Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."

Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/79/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017 itu, Megawati dituduh telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana dimaksud dengan Pasal 156 dan atau 156a KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya